SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dua kafe atau warung makan dibubarkan Satpol PP dan aparat keamanan, Selasa (5/10/2021) setelah nekat gelar nonton bareng Liga 2.
Seperti diketahui, semalam kompetisi kasta kedua sepak bola Indoneisa mempertemukan Persis Solo melawan Persijap Jepara di Stadion Manahan.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, pembubaran nonton bareng itu dilakukan Tim Cipta Kondisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo bersama aparat keamanan.
“Ada dua tempat yang kami bubarkan saat karena menggelar nobar. Satu di Kawasan Jalan MT Haryono, dan satunya di wilayah Mojosongo,” ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Rabu (6/10/2021).
Arif menyebut, dasar pembubaran itu dilakukan karena acara nonban jelas-jelas telah dilarang setelah Kota Solo ditunjuk sebagai tuan rumah Liga 2.
Larangan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang PPKM baik saat Level 3 maupun Level 2 sekarang ini.
Lanjut Arif, dalam nonbar itu, ada puluhan peserta yang hadir dan mereka langsung dibubarkan. Proyektor dan LCD yang dipakai untuk menyaksikan pertandingan diminta agar disimpan tidak tidak mengundang kerumunan.
“Nonbar memang dilarang dan ini harus menjadi perhatian masyarakat. Jadi kita sisir dan patroli ke wilayah-wilayah,” kata dia.
Pihak Satpol PP mengetahui adanya acara Nonbar tersebut setelah mendapat laporan.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan Tim Cipta Kondisi yang didampingi jajaran aparat dari Polresta Solo menuju lokasi.
“Terpaksa kita bubarkan karena sangat ramai. Mereka berkerumun, bengak-bengok juga, serta tidak pakai masker. Jadi kita tertibkan,” paparnya. Prabowo