Beranda Daerah Sragen PAN Sragen Juga Tolak Rencana Hutang Rp 200 Miliar. Purwanto Sebut Infrastruktur...

PAN Sragen Juga Tolak Rencana Hutang Rp 200 Miliar. Purwanto Sebut Infrastruktur Masih Layak, Hanya Akan Bebani Keuangan Daerah!

Sekretaris DPD PAN Sragen, Purwanto saat Musda. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana Pemkab Sragen mengajukan hutang Rp 200 miliar ke Bank Jateng untuk membiayai pembangunan sejumlah infrastruktur di 2022-2023 juga mendapat penolakan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Melalui legislatornya, Purwanto, PAN terang-terangan tak sependapat dengan rencana ngutang tersebut.

Alasannya, saat ini kondisi infrastruktur jalan di sebagian wilayah Sragen dinilai masih layak dan belum begitu mendesak untuk dibangun.

“Karenanya kalau hanya untuk mbangun infrastruktur dan tidak bersifat darurat serta harus sekarang, saya tidak setuju kalau harus utang sebanyak itu. Kondisi jalan sebagian besar masih layak kok,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (31/10/2021).

Legislator yang juga Sekretaris DPD PAN Sragen itu menguraikan saat ini, wacana berhutang Rp 200 miliar itu memang baru sebatas rencana.

Bisa jadi, bisa juga batal. Karenanya sebelum langkah berhutang itu dilakukan, pihaknya meminta agar dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu.

Meski demikian, ia menekankan hal yang perlu dicermati adalah skala urgensi dari kegunaan pinjaman tersebut.

Jika memang dirasa belum mendesak, tidak harus sekarang, ia meminta agar Pemkab lebih baik membatalkan rencana berhutang.

“Kecuali kalau situasinya benar-benar darurat, misalnya kena bencana alam tang mau tidak mau semua infrastruktur harus segera dibangun sekarang. Kalau situasinya seperti itu, bolehlah berhutang. Itupun nilainya nggak harus sebanyak Rp 200 miliar,” terangnya.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

Anggota DPRD asal Bentak, Sidoharjo itu mengingatkan Pemkab mestinya belajar dari pengalaman. Sebab selama ini hampir setiap pemerintahan selalu berakhir dengan tinggalan hutang.

Justru ia mendorong pemerintahan kedua Bupati Yuni dengan Wabup baru, Suroto, diharapkan bisa menghapus tradisi meninggalkan hutang di akhir pemerintahan.

Lebih dari itu, penolakannya juga dikarenakan pinjaman itu nantinya hanya akan membebani keuangan daerah.

Sebab Pemkab harus mengembalikan pokok pinjaman berikut bunganya yang diyakini nilainya juga miliaran rupiah.

“Bayangkan kalau hutang Rp 200 miliar itu bunganya tiap bulan, atau tiap tahun sudah berapa. Dan itu kan juga masuk anggaran dan harus dilunasi pakai uang rakyat juga. Nanti hanya akan nambah beban keuangan, sudah berhutang, hutang lagi, hutang lagi. Kalau bisa pemerintah itu jangan sampai ninggalin hutang di akhir jabatan. Kasihan nanti yang memimpin periode berikutnya,” tukasnya.

Dikaji Ulang

Atas kondisi itu, Purwanto meminta agar Pemkab kembali mengkaji ulang wacana berhutang tersebut. Kecuali jika memang situasinya sudah sangat darurat dan mendesak serta tidak ada alternatif lain yang bisa ditempuh.

“Kalau hanya infrasturktur, saat ini kondisinya kami rasa masih layak. Jadi belum begitu darurat,” tandasnya.

Pernyataan itu dilontarkan menyusul rencana Pemkab Sragen yang kembali akan mengajukan hutang Rp 200 miliar ke Bank Jateng.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Surat pengajuan permohonan berhutang itu sudah diajukan eksekutif ke DPRD beberapa hari lalu. Direncanakan surat itu akan dibahas oleh tim badan anggaran pada rapat dalam waktu dekat ini.

Ketua DPRD Sragen, Suparno membenarkan adanya surat masuk perihal rencana pinjaman Rp 200 miliar itu.

Dari surat tersebut, dicantumkan pinjaman itu akan diangsur dua tahun anggaran dan diperuntukkan bagi pembangunan jalan rusak, revitalisasi pasar Nglangon dan Joko Tingkir serta pembuatan Mall Pelayanan Publik serta pemindahan kantor Pemda ke lokasi baru. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.