JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainul Rahman menyoroti adanya represi melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang meredam kebebasan sipil.
Alih-alih melindungi kebebasan rakyat, menurutnya UU ITE saat ini malah dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan. Orang-orang menjadi semakin ragu untuk menyampaikan aspirasi mereka. Akibatnya, pengawasan terhadap pemerintah menjadi semakin berkurang.
“Orang semakin takut bersuara sehingga masyarakat sipil juga semakin lemah di dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” kata Zainul sebagaimana dikutip dari republika.co, Kamis (21/10/2021).
Zainul menjelaskan, ketakutan tersebut muncul lantaran selama ini banyak kasus yang menjerat masyarakat sipil serta aktivis oleh UU ITE.
Ia memberi contoh kasus yang dialami salah satu aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dilaporkan oleh seorang pejabat negara.
Ia menyayangkan pelaporan tersebut karena permasalahan yang ada bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Sebaliknya, penggunaan UU ITE dengan cara seperti itu akan menimbulkan kesan bahwa UU ITE digunakan untuk menekan pihak yang lebih lemah.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini demokrasi di Indonesia mengalami regresi akibat semakin sempitnya ruang kebebasan yang dimiliki oleh sipil.
“Semakin sempitnya ruang kebebasan itu semakin melemahkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” katanya.
Untuk itu, ia berharap kepada Presiden Joko Widodo agar dapat membenahi permasalahan ini. Selama sisa masa pemerintahannya, Presiden Jokowi seharusnya dapat membuat peninggalan yang bermanfaat demi berlangsungnya demokrasi di Indonesia. Grahita Narasetya