Beranda Daerah Sragen Polemik Hutan Kota Plumbungan, DLH Sragen Siapkan Sejumlah Konsep Pengembangan. Begini Wacana...

Polemik Hutan Kota Plumbungan, DLH Sragen Siapkan Sejumlah Konsep Pengembangan. Begini Wacana Parkir dan Retribusi Pedagang!

Suasana audiensi pedagang Taman Harmoni Hutan Kota Plumbungan dengan Anggota DPRD, Fathurrohman. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen sudah menyiapkan konsep rintisan untuk pengembangan kawasan Taman Harmoni Hutan Kota Plumbungan Karangmalang.

Dinas itu siap berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pengembangan ke depan kawasan hutan kota yang pengelolaannya kini memicu polemik itu.

Kepala DLH Kabupaten Sragen, Samsuri mengatakan konsep yang disiapkan adalah untuk parkir sudah dikoordinasikan dengan Bidang Parkir Dinas Perhubungan.

Nantinya diharapkan urusan parkir bisa dirintis dan dibina pengelolaan parkirnya sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara untuk pedagang asongan yang berjualan di lokasi itu, akan dikoordinasikan dengan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Kelurahan Plumbungan.

Termasuk bagaimana retribusi kebersihan dan sampah yang diharapkan bisa disesuaikan dengan Perda.

“Itu konsep rintisan yang kami siapkan bila semua memungkinkan. Prinsipnya kita siap dan segera akan berkoordinasi dengan dinas dan pihak terkait,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (11/10/2021).

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kawasan Sangiran dan Desa Bukuran Kalijambe Sragen, Pohon Tumbang dan Genteng Rumah Warga Rusak

Samsuri menegaskan sejak diresmikan oleh Bupati dengan CSR PT Japfa, pengelolaan Taman Harmoni dan Hutan Kota Plumbungan memang dikerjasamakan dengan Kelurahan Plumbungan.

Pengelolaan itu meliputi parkir, pengaturan pedagang, pengelolaan kebersihan toilet dan lainnya.

Oleh kelurahan kemudian pengelolaan itu ditugaskan kepada Karang Taruna Karang dan untuk bank sampah Karangbecik merupakan binaan dan dampingan PT Japfa.

“Jadi penunjukkan pengelolaan parkir dan pengaturan pedagang oleh pemerintah Kelurahan Plumbungan sejak dulu setelah peresmian harmoni hijau. Bukan hanya sekarang,” imbuhnya.

Sedangkan perawatan hutan kota harmoni hijau selalu dilaksanakan di DLH secara berkala. Untuk tahun 2022 nanti akan dianggarkan pemeliharaan.

Hal itu dikarenakan kondisi taman harmoni hijau ke depan memang berpotensi semakin ramai.

Ihwal curhatan pedagang yang menilai pengunjung makin sepi, dimungkinkan karena selama pandemi memang taman itu ditutup.

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

“Jadi kalau menurut kami, sepinya bukan karena tarikan sepeda Rp 1000. Memang selama pandemi taman kita tutup sehingga pengunjung mungkin menurun,” tandasnya. Wardoyo