SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Beberapa hari terakhir ini masyarakat khususnya kalangan kampus di tanah air dihebohkan dengan kejadian tewasnya salah satu mahasiswa peserta Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Nama mahasiswa yang meninggal tersebut adalah Gilang Endi, dari Program Studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS. Ia menghembuskan napas terakhirnya diduga karena tindak kekerasan setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa).
Gilang meninggal pada hari Senin (25/10/2021), namun hingga saat ini masih banyak kejanggalan yang belum terkuak dan proses penyidikan masih terus berlanjut.
Kabar meninggalnya salah satu mahasiswa UNS itu juga langsung menjadi trending topic di Twitter hingga menempati posisi pertama. Hingga hari ini, tagar #menwa masih menjadi urutan nomor 2 trending twitter dengan jumlah lebih dari 25 ribu tweet.
Ternyata, kasus kematian setelah melakukan Diklat atau kegiatan kampus tidak hanya terjadi di UNS saja. Beberapa tahun belakangan juga pernah dialami kasus seperti di atas. Berikut ini kasus-kasus kematian mahasiswa dalam kegiatan kampus (diksar) yang terjadi pada beberapa tahun belakangan ini.
- Mahasiswa bernama Irsan (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bone meninggal dunia setelah mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Mappesompae di Dusun Coppo Bulu, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabuapten Bone, Sulawesi Selatan.
Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Jumat, (5/3/2021). Kejadian itu terungkap setelah Irsan pulang dalam kondisi lemas setelah sepekan lamanya mengukuti pendidikan diksar demi bisa masuk ke dalam organisasi pecinta alam di kampusnya tersebut. Setelah dilarikan ke rumah sakit dan dilakukan hasil pemeriksaan dokter, luka yang dialami Irsan diduga karena tindak kekerasan kekurangan cairan saat mengikuti pelatihan diksar.
Karena tidak terima atas apa yang ditimpa oleh anaknya, orangtua Irsan melaporkan kepada Polres Bone. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan secara bertahap Polres Bone menetapkan total 19 tersangka dalam kasus kematian Irsan. Seluruh tersangka itu merupakan senior Irsan di kampus mulai dari mahasiswa aktif hingga alumni.
- Kasus lain terjadi kepada MR (17), siswa Sekolah Menengah Kejuruan saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Komunitas Pecinta Alam (KPA) Sangkar di Desa Batu Putih, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pelatihan tersebut dilakukan dengan cara yang sangat kasar yaitu memukul bagian tubuh peserta diksar.
Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 14 orang. Tidak berhenti sampai disitu, sekitar pukul 00.00 hinga pukul 02.00 Wita, para peserta diperintahkan untuk berendam di sungai lalu memukuli ke-14 peserta diksar itu secara bergantian. Kekerasan yang terjadi saat pelatihan menyebabkan MR kehilangan nyawanya pada hari Rabu, (10/3/2021).
- Kasus lain terjadi kepada tiga orang yang sedang melakukan Diksar Mapala UII Yogyakarta. Kegiatan pendidikan dasar ini diketahui diikuti oleh 37 peserta, namun 3 di antaranya meninggal dunia.
- Lainnya terjadi kepada seorang bernama Trias Tahta (19) warga Dusun Wonokarto, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu meininggal dunia sesaat setelah pelatihan Diksar UKM Diksar Mahasiswa Hukum Sayangi Alam (Mahusa) Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila).
Aga tewas dengan luka di sekujur tubuhnya. Kegiatan tersebut juga mengakibatkan peserta lainnya luka hingga dirawat di rumah sakit. Akibat kejadian tersebut, 17 orang mahasiswa Unila terpaksa ditahan di kantor kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Inasya Salma Nabila)