BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mendengar Satpol PP, tentu identik dengan aksi penindakan. Hal itu terkait dengan penegakan Perda saat pemberlakuan PPKM level 3.
Namun, beda dengan langkah Satpol PP Boyolali yang justru lebih mengedepankan edukasi bagi masyarakat.
Di mana, petugas tak hanya melakukan eksekusi, namun disertai dengan penjelasan terkait larangan yang diberlakukan bagi masyarakat.
“Kami tak semata melakukan penindakan saja. Semua kami lakukan dalam koridor aturan yang ada. Itupun kami lakukan secara humanis,” ujar Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, Minggu (3/10/2021).
Dia mencontohkan, saat petugas Satpol PP mengamankan seragam badut yang dilakukan warga di bangjo Sebelah selatan Bandara Adisumarmo beberapa waktu lalu. Pemiliknya diminta mengambil seragam sitaan di Kantor Satpol PP.
“Kami juga sertakan edukasi bagi pelakunya dan tidak menerapkan sanksi denda. Boleh mengekpresikan seni, namun jangan di tempat larangan,” paparnya.
Diungkapkan, tugas Satpol PP tak hanya menindak dan memberikan sanksi bagi pelanggar aturan Perda.
Namun juga memberikan penghargaan bagi masyarakat yang bertindak tertib sesuai aturan yang berlaku. Satpol PP memberikan hadiah piring kepada pemilik warung yang taat aturan selama PPKM.
“Kalau dilihat wujudnya memang tidak seberapa, namun bentuk penghargaan seperti ini ternyata mendapat sambutan hangat pemilik warung,” pungkasnya. Waskita