BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) melacak video seorang laki- laki berjoged di tugu puncak triangulasi Gunung Merbabu.
Selain itu dua gambar yang memperlihatkan dua orang berbeda duduk di atas plang penanda puncak triangulasi. Video dan gambar viral di medsos.
“Ya, kami menyayangkan aksi itu. Kami Dia berharap pendaki bersikap bijak menjaga norma aturan atau regulasi. Pasalnya, bangunan tugu triangulasi adalah aset negara,” ujar Kepala BTNGMb, Junita Parjanti melalui Kasubag TU, Johan Setyawan, Kamis (7/10/2021).
Pihaknya juga terus berupaya mencari informasi kejadian yang viral ini.
“Kami masih selidiki dan sedang tapis apakah pendaki itu masuk melalui jalur Thekelan, Semarang atau jalur lain yang masih ditutup.”
Pihaknya juga mengungkapkan adanya larangan pendaki berada di atas tugu triangulasi.
Menurutnya, aksi orang tersebut melanggar UU No 590 Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem.
Dimana dalam pasal 33 nomor 5 nomor disebutkan bahwa semua orang dilarang melakukan kegiatan di dalam aset negara.
Adapun sanksinya sesuai pasal 40 ayat 2, dipidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
“Itu jika mereka melakukan kesalahan dizona yang ditetapkan.”
Bangunan tugu triangulasi, lanjut dia, sempat miring atau condong. Tugu lalu diperbaiki selama penutupan jalur pendakian saat PPKM level 4 dan 3 lalu. Perbaikan juga dibantu warga dan relawan.
Perbaikan dilakukan dengan bantuan warga dan relawan. Tugu itu diperbaiki karena sebelumnya condong atau miring.
Diharapkan tugu memberikan manfaat yang awet, bisa juga sebagai tempat swafoto para pendaki.
”Seluruh material dan air harus kami bawa dari bawah. Sempat pihak kontraktor akan menggunakan helikopter untuk mengangkut material dan air ke atas.” Waskita