Beranda Daerah Semarang Asyik Mesum Jumat-Jumat, 3 Pasangan Terciduk Sedang Main di Hotel Banjar....

Asyik Mesum Jumat-Jumat, 3 Pasangan Terciduk Sedang Main di Hotel Banjar. Begini Penampakannya

Ilustrasi razia pasangan mesum. Foto/Istimewa

BANJARNEGARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sat Samapta Polres Banjarnegara mengamankan tiga pasangan tidak resmi saat operasi di sejumlah hotel di Kota Banjarnegara.

Tiga pasangan tersebut terciduk saat tengah berduaan mesum di sebuah hotel. Saat diperiksa, mereka tidak bisa menunjukkan indentitas yang menyatakan pasangan suami istri yang sah.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Samapta AKP Agustinus Krisdwiantoro mengatakan, operasi hotel ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Kepolisian Resor Banjarnegara guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

“Kemarin Jum’at (12/11/2021) kami menggelar razia di hotel di Wilayah Banjarnegara dengan mengerahkan 10 Personel,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Sabtu (13/11/2021).

Ia menjelaskan, petugas langsung mendatangi setiap kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri, kemudian mengetuk pintu kamar agar penghuninya keluar.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

“Saat diperiksa pasangan tersebut tidak bisa membuktikan status hubungan suami istri,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, enam orang yang terjaring razia, mereka warga Kota Banjarnegara, Banjarmangu, Madukara, Pagedongan dan Baturaden Banyumas.

“Usia paling tua 52 tahun, paling muda 24 tahun,” ungkapnya.

Mereka dibawa ke Mapolres Banjarnegara untuk dimintai keterangan, dibina dan membuat surat pernyataan.

“Mereka kami data dan bina agar tak mengulang kembali perbuatannya,” kata dia.

Ia berharap, kegiatan ini bisa menciptakan rasa aman, kondusif dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

“Kita harapkan akan menciptakan kenyamanan dan keamanan,” katanya.

Ia pun memastikan pelaksanaan giat KRYD di hotel tetap mentaati protokol kesehatan (5M) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Wardoyo