Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Digeruduk Peserta, Kades Padas, Ketua dan 3 Panitia Seleksi Perdes Kompak Tak Hadir Saat Audiensi

Camat Tanon, Sumarno saat memimpin audiensi di balai desa Padas, Tanon. Sementara Kades dan Ketua Panitia serta 3 anggota mangkir dari undangan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Audiensi antara peserta seleksi penjaringan perangkat di Desa Padas, Kecamatan Tanon, Sragen dengan panitia terkait kejanggalan nilai, Sabtu (20/11/2021), gagal menjawab tuntutan peserta.

Pasalnya Kades dan anggota panitia yang diharapkan bisa hadir memberi penjelasan justru mangkir.

Dari lima anggota panitia penjaringan dan penyaringan, hanya satu orang yang hadir. Sedangkan empat anggota lainnya mangkir dari undangan.

Satu-satunya personel panitia yang hadir adalah Sekretaris Panitia, Yusuf Saifudin. Sedangkan Ketua Panitia, Saronto, Bendahara dan anggota lainnya tidak nampak hadir.

Saat memberikan paparan, Yusuf mengatakan empat orang di panitia termasuk ketua tidak bisa hadir karena sedang ada kepentingan yang tak bisa ditinggalkan.

Namun tidak dijelaskan kepentingan apa yang membuat mereka mangkir. Karenanya pihaknya mengaku belum bisa memutuskan apapun terkait tuntutan penjelasan soal penilaian prestasi yang dipertanyakan.

“Karena kami panitia ada 5 orang. Sedangkan yang 4 tidak bisa hadir, sehingga kami tidak bisa memberi keputusan apapun,” paparnya.

Wakil Ketua BPD Desa Padas, Mustofa Kamaludin menyayangkan mangkirnya Kades Suratmi, Ketua Panitia dan 3 anggota.

Sehingga keinginan peserta mendapatkan penjelasan perihal indikasi kejanggalan nilai, tak bisa mendapat jawaban.

Menurutnya, forum kemudian sepakat memutuskan audiensi dilanjutkan Senin (22/11/2021) mendatang. Selain itu nantinya akan dibentuk tim pencari fakta terdiri perwakilan lima unsur dan hasil investigasi ditarget selesai maksimal Selasa (23/11/2021).

“Tadi Kades dan ketua panitia serta tiga anggota memang tidak hadir. Padahal semua juga kita undang,” terangnya.

Sementara, Camat Tanon, Sumarno menyampaikan hasil audiensi juga sepakat membentuk tim pencari fakta. Tim itu terdiri dari lima orang yang melibatkan perwakilan dari BPD, panitia, Kasipem Kecamatan, Polsek dan Koramil.

Tim itu akan bertugas untuk mencari fakta dan menelusuri keabsahan sertifikat peserta yang dipersoalkan.

“Nanti akan ditelusuri dan dicek yang mengeluarkan sertifikat. Ini salah satu upaya untuk membuktikan keragu-raguan dan bagaimana fakta sebenarnya,” jelasnya. Wardoyo

Exit mobile version