Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Gegara Kesal Pembagian Warisan Jadi Pergunjingan, Pemuda Ini Nekat Bakar Rumah Saudaranya

ilustrasi kebakaran

Ilustrasi kebakaran / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Gara-gara kesal masalah pembagian warisan, seorang pemuda berinisial MAG (21) nekat membakar rumah saudaranya di Simpang Empat Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (31/10/2021) lalu.

Namun tak berselang lama, ia pun berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian Polres Inhu, Senin (1/11/2021) saat berada di rumahnya.

Aksi nekat pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban itu buntut pembagian harta warisan.

Pelaku ternyata berniat membakar rumah korban, karena kesal soal pembagian harta warisan dan almarhum ibu dipergunjingkan.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (6/11/2021) menjelaskan aksi pembakaran rumah itu terjadi Minggu (31/10/2201) sekitar pukul 03.30 WIB.

Ketika itu, korban atau pemilik rumah MJ (46) terjaga dari tidurnya karena kamar sudah dipenuhi asap, kemudian di bagian dapur, terdengar percikan api yang sedang membara.

Mengetahui rumahnya terbakar korban langsung melompat dari tempat tidur dan menuju arah dapur.

Saat di dapur korban mendapati dinding dapur yang terbuat dari papan sudah dilalap sijago merah, dengan cepat.

Korban berusaha menyiram air pada bagian dinding yang terbakar. Untung saja api dapat dipadamkan, sehingga tidak menghanguskan rumah itu.

Korban yang merasa curiga dengan kejadian ini memeriksa bagian belakang rumah, seperti ada bau minyak tanah, sementara di rumah itu tidak pernah menggunakan minyak tanah.

Merasa janggal dengan kejadian itu, siangnya korban menuju Polsek Seberida untuk melaporkan kebakaran di rumahnya.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Seberida segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan bahan dan keterangan di lapangan, penyelidikan mengarah pada pelaku, yakni MAG.

Tim memburu MAG hingga akhirnya Senin 1 November 2021 sore, tim berhasil mengamankan MAG di halaman rumahnya.

MAG mengaku telah membakar rumah korban dan rencana ini sebenarnya sudah lama dia susun.

Pelaku merasa kesal pada penghuni rumah karena selalu membicarakan hal yang tidak baik pada almarhumah ibu pelaku.

Selain itu, juga dipicu oleh sengketa warisan antara orang tua pelaku dengan korban.

Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mancis dan botol tempat menyimpan bensin yang disiram pelaku pada dinding rumah.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Misran.

Exit mobile version