JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – PT KAI membagikan 11.000 voucher tiket perjalanan kereta api jarak jauh kepada tenaga kesehatan, guru dan veteran untuk periode keberangkatan 8 sampai 30 November 2021.
Voucher itu akan tersebar di Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Yogyakarta dan 10 stasiun lainnya.
Pembagian tiket gratis itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November. Program serupa pernah dilakukan sebelumnya, yaitu pada tahun 2020 di mana KAI telah membagikan 10.000 voucher.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, program itu merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara di masa penjajahan maupun di masa sekarang.
“KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Joni sebagaimana dikutip dari liputan6.com, Jumat (5/11/2021).
Adapun pihak yang berhak mendapatkan voucher itu di antaranya:
Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Untuk mengambil voucher ini, calon pelanggan perlu menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
Sementara itu, lokasi pengambilan juga sudah ditentukan dan terbatas pada 12 stasiun, yaitu Stasiun Semarang Tawang, Yogyakarta, Purwokerto, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Gambir, Bandung, Cirebon, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang. Voucher hanya berlaku untuk perjalanan yang berangkat dari wilayah pengambilan voucher.
Walaupun KAI menggratiskan tiket perjalanan, penerima vocher tetap harus membayar biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp 45.000.
Selain itu, mereka juga perlu menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama beserta surat keterangan hasil negative Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Grahita Narasetya