SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Korban kasus pembunuhan di gudang rokok Joyotakan, Serengan, Solo, Suripto diketahui mendapatkan beberapa pukulan hingga kepalanya dibenturkan oleh pelaku RM alias S hingga tewas.
Fakta itu diketahi dari hasil rekontruksi yang digelar Satreskrim Polresta Solo, Selasa (30/11/2021) siang tadi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, RM melakukan pemukulan ke arah dada korban dan juga kepala.
Kemudian, tersangka menjambak rambut korban dan membentur-benturkan kepala Suripto ke lantai.
“Tersangka memegang rambut korban dan membentur-benturkan kepala korban hingga tidak berdaya,” kata Ade Safri.
Mantan Kapolres Karanganyar itu memaparkan, berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar juga diketahui jika tersangka menghabisi korbannya menggunakan tangan kosong.
“Dari rekonstruksi tersangka melakukan penganiayaan terhadap korbannya menggunakan tangan kosong,” paparnya.
Selain itu pelaku juga dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, pada 15, November 2021 kemarin telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku Inisial RSMM atau S.
Selain mencuri brankas yang berisi uang kurang lebih senilai 310 Juta Rupiah, pelaku juga menghabisi nyawa seorang sekuriti gudang Suripto, yang tak lain adalah mantan rekan kerja pelaku. Prabowo