SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sempat memicu masalah dugaan pungli, Pemdes Kecik Kecamatan Tanon akhirnya menyerahkan 54 sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 kepada warga.
Selain itu, uang sisa tarikan dari 100 bidang tahap pertama pada 2020, dikembalikan untuk inventaris keperluan desa.
Pembagian 54 sertifikat itu dilakukan di Balai Desa Kecik, Selasa (30/11/2021). Pembagian disaksikan langsung Kades Kecik, Sukidi dan perwakilan BPN Sragen.
Kades Sukidi menyampaikan 54 sertifikat yang diproses 2021 sudah selesai dan dibagikan ke warga pada hari ini. Kemudian surat pertanggungjawaban (SPj) pengelolaan dana biaya dari total 154 bidang, sudah disampaikan secara resmi di hadapan panitia dan warga.
Ia mengklaim SPj sudah diterima dan ditandatangani oleh Pokmas dan panitia. Sehingga tanggungjawab PTSL, pertanggungjawaban keuangan dan SPj dinilai sudah selesai.
“Tadi 54 sertifikat sudah jadi dan kita serahkan ke warga pemilik. Lalu SPj yang dulu hanya wacana-wacana, tadi sudah kita sampaikan SPj resmi yang ditandatangani bendahara Pokmas dan panitia,” paparnya kepada wartawan.
Dengan sudah dibagikan, ia menyebut program PTSL di Desa Kecik yang dimulai sejak 2020, sudah selesai.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com