Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Nekat Uwik-uwik Siswi SMA, Pria Asal Gemolong Sragen Ditangkap Polisi dan Dijebloskan Bui. Korban Padahal Anak Temannya Sendiri

ilustrasi

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria beristri asal Gemolong, Sragen berinisial AM (40) yang dilaporkan ke Polres Sragen karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, akhirnya resmi ditahan.

Pria yang berprofesi sebagai makelar atau marketing perumahan itu ditahan sejak bulan lalu di Mapolres.

Penahanan dilakukan usai gelar perkara yang dilakukan Tim Unit PPA Reskrim Polres Sragen beberapa waktu lalu.

“Iya, pelakunya sudah kita tahan kan,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Teguh Lanang Pambudi mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Namun Kasat tidak memberikan keterangan detail perihal kronologi penangkapan pelaku.

Ia hanya menyebut saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres. Selanjutnya, keterangan lebih lanjut diminta untuk menghubungi Kanit PPA.

Sebelumnya, aksi tak senonoh itu terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Sragen beberapa bulan lalu.

Aksi cabul itu diduga bermula dari otak kotor pelaku karena kebiasaan korban mencium tangan pelaku saat bertandang ke rumah.

Kebetulan, pelaku adalah teman dekat bapak korban sehingga sudah dikenal dekat dan sering bertamu ke rumah korban.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , korban kini duduk di bangku SMA, sebut saja Mawar (16). Aksi pencabulan itu sudah dilaporkan ke Polres Sragen beberapa waktu lalu.

Kronologinya, aksi pencabulan itu terjadi di rumah korban. Saat kejadian, kebetulan korban berada di rumah sendirian. Sedangkan orangtuanya sedang pergi.

Saat itu, pelaku berpura-pura bertamu dan mencari bapak korban. Diduga pelaku sudah merencanakan niat cabulnya.

Sebab, ia diduga sudah mengetahui korban sendiri di rumah karena sebelumnya sudah mengontak bapak korban yang menjawab sedang tidak di rumah.

Saat berada di rumah, korban tengah berada di kamar. Karena sudah sering datang ke rumah, korban tak menaruh curiga.

Siswi itu sempat menemui dan mencium tangan seperti kebiasaan ketika ada tamu yang dikenal lebih tua. Namun rupanya ciuman tangan itu membuat tegangan birahi pelaku terpantik.

Pria yang sudah punya anak istri itu mendadak gelap mata. Ia kemudian memburu korban yang saat itu masuk ke kamar.

Di kamar itu, pelaku mencoba memaksa korban melakukan ciuman bibir sembari memeluk korban erat-erat. Sempat berhasil mendaratkan ciuman, pelaku yang sudah dirasuki setan, kemudian berusaha melakukan yang lebih jauh.

Korban Sempat Melawan

Merasa dalam ancaman, korban sekuat tenaga berusaha melawan. Ia meronta berusaha melepaskan diri dari dekapan dan serangan cabul pelaku.

Upaya korban berhasil dan kemudian langsung teriak. Seketika siswi itu juga langsung mengontak bapaknya untuk segera pulang.

Merasa terancam, pelaku langsung kabur. Setiba di rumah, korban menceritakan apa yang dialaminya.

Tak terima dengan kelakuan temannya terhadap putrinya, bapak korban akhirnya memutuskan melaporkan kasus itu ke Polres Sragen.

Kasus itu dibenarkan Kasat Reskrim AKP Teguh Lanang Pambudi dan Kapolres AKBP Yuswanto Ardi.

Saat memberikan keterangan pers belum lama ini, Kapolres mengatakan penyidik PPA Reskrim memang tengah memproses dua kasus dugaan pencabulan.

Kasus pencabulan pertama melibatkan terlapor seorang tokoh agama atau guru ngaji atau ustadz di Sambungmacan. Sedangkan kasus kedua pencabulan di Gemolong tersebut.

“Dua-duanya korbannya masih di bawah umur,” katanya. Wardoyo

Exit mobile version