SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecelakaan maut yang terjadi di jalan raya Sragen-Solo tepatnya di depan RM Padi Organik di Jetak, Sidoharjo, Sragen, Senin (29/11/2021) pagi akhirnya terungkap.
Kecelakaan itu melibatkan pengendara sepeda motor dan pengendara motor dari lawan arah. Kecelakaan adu banteng itu mengakibatkan pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Dari kronologinya, kecelakaan itu ternyata bermula dari aksi pemotor Supra yang sempat nekat melawan arus.
Korban tewas yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 itu diketahui bernama Sukardi (55) warga Jetak Kidul RT 2/5, Jetak, Sidoharjo, Sragen.
Kecelakaan melibatkan korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 AD-5624-AJE dengan pengendara sepeda motor Honda CB150R W-6024-XF.
Sepeda Motor CB dikendarai oleh Budi O (40) warga Wates, Nganjuk, Jatim. Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar 06.14 WIB.
“Jadi kronologinya pengendara motor Supra sempat melawan arus. Menjelang lokasi kejadian baru berniat menyeberang kembali ke jalurnya. Sayang, saat bersamaan ada pemotor dari lajur timur dan tidak bisa menguasai kendaraannya. Sehingga terjadi lakalantas. Pengendara Supra meninggal dunia,” papar Kasat Lantas Polres Sragen AKP Abipraya Guntur Sulatiasto melalui Kanit Laka Ipda Irwan Marvianto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (29/11/2021).
Ipda Irwan menjelaskan kecelakaan bermula ketika pengendara Supra melaju dari arah Solo atau barat hendak ke timur atau arah Sragen.
Sedang pengendara Honda CB dari arah Sragen menuju Solo. Sebelumnya, korban melaku melawan arus yakni di sisi timur jalan.
Menjelang lokasi kejadian, pengendara Supra menyeberang jalan ke arah kiri atau di lajur kiri. saat bersamaan dari arah berlawanan melaju pemotor CB150R.
Karena jarak terlalu dekat, pengendara CB150R tidak dapat menguasai laju kendaraanya sehingga akhirnya menabrak pemotor Supra.
Korban pengendara motor Supra mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedang pengendara CB mengalami luka.
“Pengendara Supra meninggal dunia,” paparnya Senin (29/11/2021).
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh tim penyidik Unit Laka. Sepeda motor yang terlibat dalam kondisi ringsek dan sudah diamankan sebagai barang bukti.
Dievakuasi PMI
Terpisah, Ketua PMI Kabupaten Sragen, Ismail membenarkan telah mengevakuasi seorang korban kecelakaan di Jetak, Sidoharjo.
Kondisi korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Tim PMI dikerahkan melakukan assesment dan backup medis seusai menerima informasi dari PSC 119.
“Ada satu korban meninggal dunia. Dari identitasnya, bernama Sukardi berusia 55 tahun. Kondisi korban mengalami luka parah pada kepala, patah rahang bawah, sobek bibir atas, patah tulang leher, perdarahan hidung, mulut, telinga, lecet siku tangan kanan, lecet paha kiri,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (29/11/2021).
Setelah berkoordinasi dengan menggunakan ambulans PSC 119, jenazah korban kemudian dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Seusai melakukan penanganan, petugas dan armada didesinfektan dan sterilisasi untuk antisipasi. Wardoyo