WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Saat ini Pemkab Wonogiri tengah menjalankan tahapan pengisian perangkat desa. Ratusan pelamar berebut posisi untuk bisa menempati jabatan tertentu di desa.
Jumlah pelamar ternyata cukup banyak. Ini menandakan tidak sedikit warga Wonogiri yang berminat mengabdikan diri sebagai perangkat desa.
Memangnya berapa sih penghasilan perangkat desa di Wonogiri? Sampai-sampai menjadi magnet warga untuk ramai-ramai mengisi lowongan kekosongan perangkat desa.
Menurut informasi yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Kamis (4/11/2021), penghasilan tetap (Siltap) kadus, kasi maupun kaur besarannya sama, yakni mencapai Rp 2.050.000. Sementara Sekdes akan mendapat gaji Rp 2.750.000.
Jumlah itu belum termasuk tunjangan diluar gaji. Tunjangan akan berbeda jumlahnya di setiap desa, sesuai dengan PAD.
Sementara pendaftaran pengisian perangkat desa Wonogiri tahun 2021 telah ditutup pada Rabu (3/11/2021) kemarin. Total sebanyak 292 formasi dibuka dari 176 yang ada di Wonogiri, terdiri dari 5 formasi Sekretaris Desa (Sekdes), formasi Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Dusun (Kadus).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengatakan dari hitungan jumlah pendaftar sementara, tak akan ada perpanjangan pendaftaran. Dalam arti setiap formasi sudah ada yang mendaftar.
Anton menjelaskan, setiap formasi yang dibuka, paling tidak minimal harus ada dua pendaftar. Dari pantauan pihaknya, seluruh formasi sudah terisi pendaftar.
Hingga saat ini Dinas belum menerima laporan dari desa maupun panitia tentang formasi yang kekurangan jumlah pendaftar.
Setelah masa pendaftaran ditutup, kata dia, akan memasuki tahapan penelitian kelengkapan berkas. Setelah itu, siapa-siapa saja yang mendaftar akan disampaikan ke warga setempat. Pengumuman itu bertujuan untuk memberitahukan kepada warga tentang siapa yang akan menjadi calon perangkat desa. Selain itu warga juga diminta memberikan masukan.
Pihaknya mencontohkan, apabila warga ingin protes terhadap calon perangkat desa bisa dilakukan saat mekanisme tersebut. Misalnya si pendaftar diketahui sedang menjalani hukuman atau yang lain. Khusus bagi pendaftar formasi kadus, apabila diterima yang bersangkutan harus pindah domisili di wilayah kerjanya. Aris
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















