SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo menegaskan terduga pelaku kasus tewasnya wanita asal Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Hani Dwi Susanti (30) telah diamankan.
Meski demikian, dirinya memaparkan jika status terduga pelaku bernama Sarbini itu masih sebatas saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan tim Satreskrim. Statusnya masih terduga,” kata Eko di saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Selasa (2/11/2021).
Eko menjealskan, dalam penyidikan, terduga pelaku salah menargetkan korban. Terduga pelaku sebenarnya menargetkan suami korban, Sigit Nugroho (39).
“Jadi itu salah sasaran. Seharusnya yang dibunuh terduga pelaku adalah Sigit, tetapi malah kena Hani (korban tewas),” kata dia.
Ia menambahkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan Satreskrim Polres Klaten pada Senin (1/11/2021) malam. Barang bukti diamankan berupa sisa minuman berisikan racun.
“Terduga pelaku (Sarbini) kami amankan ke wilayah Kabupaten Wonogiri. Sebanyak empat orang saksi kita periksa, salah satunya penjual racun apotas,” ujar dia.
Disinggung soal motif terduga pelaku, Kapolres menyebut mengarah ke balas dendam. Diduga terduga pelaku ini mengunakan apotas atau racun ikan untuk menbunuh korban.
“Ada motif balas dendam antara terduga pelaku dan korban. Sekarang terduga pelaku kita amankan ke Mapolres Klaten untuk kita periksa,” tegasnya. Prabowo