SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mutasi besar-besaran yang dilakukan Bupati Sragen terhadap 331 pejabat di akhir tahun 2021, turut berimbas ke gerbong birokrat eselon 2.
Tercatat sebanyak 11 pejabat eselon yang menduduki jabatan kepala dinas dan setaranya, turut digeser dan dilengser dari jabatan semula.
Dari 13 pejabat eselon 2 yang dilantik Jumat (31/12/2021) malam, hanya ada 2 pejabat yang selamat dari perombakan.
Mereka adalah Marija, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Marija dan Raden Suparwoto, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Keduanya tetap dilantik sebagai Kepala Dinas yang sama namun hanya nomenklatur dinasnya saja yang berubah.
Nama dinas DPU yang sebelumnya mendapat tambahan penataan ruang (PR) , sekarang dirubah menjadi DPU saja. Sedangkan Dinas Perkim berubah panjang menjadi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Tata Ruang.
Sementara 11 pejabat lainnya dimutasi dan menduduki jabatan baru. Dari 11 orang itu, ada 4 orang yang dimutasi menjadi staff ahli dan asisten.
Mereka adalah Kadinas Pertanian dan Ketapang, Ekarini Mumpuni Titi Lestari dan Direktur RSUD Sragen Didik Haryanto yang dirotasi menjadi staff ahli.
Kemudian Kepala Dinas PMD, Joko Suratno digeser menjadi assisten Setda bersama Kepala DPMPTSP, Tugiyono. Sementara, 8 pejabat eselon sisanya digeser bertukar posisi dengan pejabat lainnya.
Dari 13 pejabat eselon 2 yang dilantik, juga ada satu yang dibangkitkan dari staff ahli menjadi Kadinas.
Dia adalah Suwandi, staff ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM dibangkitkan menjadi Kepala Dinas PMD menggantikan Joko Suratno.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan mutasi dan rotasi adalah hal yang wajar dalam sebuah sistem pemerintahan dan birokrasi.
Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyegaran atau refreshing sekaligus menjadi wahana evaluasi kinerja bagi para pejabat pengampu.
Ia menegaskan mutasi yang dilakukan selama ini selalu berjalan dengan lancar dan tidak pernah ada kegaduhan. Karena ia yakin masing-masing PNS sudah siap ditempatkan di manapun dan ditugaskan di manapun yang merupakan makna sesungguhnya sebagai seorang ASN.
“Jadi kalau yang hari ini ada yang saya tugas untuk berada di staf ahli, jangan pernah berkecil hati bahwa itu berarti ora kanggo. Kanggo opo ora itu tergantung diri kita. Kalau diminta Bupati untuk memberikan masukan dan saran sebenarnya itulah fungsi dari staf ahli yang sesungguhnya. Sebelum saya mengambil keputusan, harusnya staf ahli itu memberikan kajian menyeluruh secara komprehensif, memberikan bantuan masukan kepada Bupati sebelum mengambil sebuah kebijakan untuk itu makanya saya selalu meminta staf ahli untuk mengikuti rapat terbatas setiap hari Senin yang kami lakukan,” papar Bupati.
Bupati berharap besar kepada Ekarini dan Didik Haryanto untuk aktif memberi masukan di jabatan barunya sebagai staff ahli.
“Kalau sekarang di staf ahli pasti akan banyak sekali waktu yang diperlukan untuk membaca buku membuat lebih pintar bupati. Dengan memberikan kajian-kajian dan nomenklatur yang terbaru agar kita bisa melaksanakan roda pimpinan di Kabupaten Sragen ini ke depan dengan lebih baik,” tandasnya. Wardoyo
Berikut Daftar 13 Pejabat Eselon 2 yang Dilantik dan Dimutasi 31 Desember 2021:
1. Eka Rini Mumpuni Titi Lestari. Jabatan lama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan- jabatan baru Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik
2. Didik Haryanto, jabatan lama Direktur RSUD Sragen, jabatan baru Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
3. Joko Suratno, jabatan lama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, jabatan baru Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
4. Tugiyono, jabatan lama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan
5. Marija, jabatan lama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, jabatan baru Kepala Dinas Pekerjaan Umum
6. Raden Suparwoto, jabatan lama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, jabatan baru Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Tata Ruang
7. Cosmas Edwi Yunanto, jabatan lama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Jabatan baru Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan
8. I Yuseph Wahyudi, jabatan lama Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, jabatan baru Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
9. Yuniarti, jabatan lama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, jabatan baru Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata
10. Tedi Rosanto, jabatan lama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup
11. Suwandi, jabatan lama Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12. Samsuri, jabatan lama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, jabatan baru Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan
13. Sutrisna, jabatan lama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jabatan baru Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Sumber: SK Bupati