Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Akan Diresmikan Januari 2022, Gibran Larang Jual Beli di Luar dan Pinggir Jalan Kawasan Pasar Legi Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming melakukan sidak ke bangunan baru Pasar Legi, Senin (6/12/2021). Joglosemarnews.com/ Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Legi, Senin (6/12/2021). Gibran telah melakukan sidak ke bangunan baru Pasar Legi beberapa kali sebelumnya.

Dalam sidak kali ini, Gibran masih menemukan beberapa kekurangan pada bangunan baru pasar yang menelan anggaran Rp 104 miliar tersebut. Dia meminta kontraktor untuk segera menyelesaikan kekurangan tersebut.

“Hal-hal kecil saja (kekurangan), nanti biar dirapikan. Nanti kan sosialisasi ke pedagang sekali lagi sebelum pindah. Kekurangannya kecil-kecil saja kok, ada yang gempil cilik-cilik (kecil),” ujarnya.

Gibran meminta pihak kontraktor segera menyelesaikan kekurangan tersebut sebelum diresmikan. Rencananya, Gibran akan menggelar peresmian Pasar Legi pada Januari 2022 mendatang.

“Ndak butuh waktu lama, cepet kok itu, tinggal diaci thok. Cepat itu nanti. Januari Insyaalloh diresmikan. Ini nanti sampai akhir tahun proses pemindahan, nyicil dikit-dikit,” imbuhnya.

Ke depan, Gibran melarang kawasan luar Pasar Legi untuk menjadi lokasi jual beli. Larangan termasuk diterapkan di kawasan pinggir jalan depan pasar.

“Nanti kita rapikan, jangan ada yang di pinggir jalan lagi. Nanti setelah Pasar Legi ini, kita renovasi beberapa pasar lagi,” papanya.

Sementara itu berdasarkan pantauan lapangan, terlihat beberapa bagian kecil dinding dan lantai pasar gempil karna pengerjaan kurang sempurna. Tim Teknis Pembangunan Pasar Legi Solo, Suradi menambahkan akan segera memperbaiki kekurangan sesuai yang diungkapkan Wali Kota Solo tersebut.

“Setelah pembangunan selesai ini masih ada masa pemeliharaan enam bulan ke depan. Dan kita siap melakukan perbaikan sesuai petunjuk Pak Wali. Hari ini juga akan kita kerjakan,” tukasnya. Prihatsari

Exit mobile version