Beranda Umum Nasional Akui Tembak 2 Anggota TNI, TPNPB-OPM Minta TNI Tak Menangkap Masyarakat Sipil...

Akui Tembak 2 Anggota TNI, TPNPB-OPM Minta TNI Tak Menangkap Masyarakat Sipil Sembarangan

pistol
Ilustrasi penembakan.

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM   Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Barat (TPNPB-OPM) meminta TNI tidak menangkap masyarakat sipil sembarangan atas tewasnya seorang anggota TNI yang tewas tertembak dan seorang lainnya luka-luka.

TPNPB-OPM sendiri telah mengaku  sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan satu anggota TNI dan melukai seorang lainnya di Papua, Jumat (3/12/2021).

“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM telah terima laporan dari Yahukimo bahwa Pasukan TPNPB Kodap 16 Yahukimo telah tembak mati seorang anggota TNI dan seorang lagi mengalami luka tembak,” demikian keterangan tertulis yang disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, dikutip,  Sabtu (4/12/2021).

Dalam keterangan tertulis itu, disampaikan bahwa Panglima Komando Daerah Pertahanan 16 Yahukimo, Brigadir Jenderal Elkius Kobak mengaku bertanggung jawab atas penembakan yang terjadi pukul 13.45 WIT di daerah Suru-suru yang menjadi wilayah perang Batalyon Yamue.

Baca Juga :  Video Ajakan Presiden Prabowo untuk Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng Picu Konflik Kepentingan, Bawaslu Kemungkinan  Tak Akan Panggil Prabowo

“Bahwa memang benar semua penyerangan itu atas perintah saya, jadi jangan menangkap masyarakat sipil sembarang,” dikutip dari keterangan tertulis.

Komandan Kodim (Dandim) 0115 Simeulue, Kodam Iskandar Muda, Letkol Inf Yogi Bahtiar, mengatakan prajurit TNI Serda Putra Rahaldi yang gugur ditembak kelompok kriminal bersenjata di Provinsi Papua rencananya dimakamkan di Taman Bahagia, Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh.

“Rencananya, jenazah Serda Putra Rahaldi akan dimakamkan di Taman Bahagia, Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue,” kata Yogi.

Kodim 0115 Simeulue dan jajaran masih menunggu informasi lebih lanjut perihal pemulangan jenazah Serda Putra Rahaldi.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

www.tempo.co