WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah pusat telah mengeluarkan panduan teknis soal pembatasan seputar Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Lantas bagaimana penerapannya di Wonogiri?.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek mengatakan saat ini Pemkab Wonogiri masih mencermati panduan teknis dari pusat terkait pembatasan di masa Nataru. Yang jelas semua pihak diminta untuk tetap waspada dengan Corona meskipun kasus landai.
“Panduan teknis dari pusat soal pembatasan Nataru bakal dipelajari lalu dikolaborasikan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang diatur dalam regulasi tersebut,” kata Bupati, Selasa (21/12/2021).
Menurut Bupati, yang terpenting adalah terbangun kesadaran kolektif tentang apa yang harus dilakukan.
“Setelah dilajari dan dikolaborasikan serta dikoordinasikan kita akan mengambil kebijakan yang didasari regulasi dari pemerintah pusat,” sebut Bupati.
Bupati menuturkan, sosialisasi dan edukasi sangat penting, utamanya kepada pihak yang diatur regulasi. Dengan begitu, pihak-pihak yang diatur bisa memahami apa yang menjadi patokan kebijakan yang ditentukan oleh daerah.
“Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab kan punya tugas perbantuan, menyelenggarakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” ujar Jekek.
Sementara untuk ruang-ruang publik seperti Alun-alun Giri Krida Bakti ditutup saat momentum Nataru, Jekek menuturkan pihaknya belum menentukan apakah pusat kota bakal ditutup maupun dibuka saat momentum tersebut. Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, seperti TNI/Polri sebagai fungsi pengamanan.
Sementara itu, dengan munculnya varian COVID-19 Omicron, Bupati mewanti-wanti masyarakat untuk selalu waspada. Walaupun saat ini kasus Corona di Kota Gaplek melandai, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Aris