JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dampak Omicron, Kemenag Menunda Umrah Hinggaa Awal 2022

umroh
ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Para jemaah umrah perlu sedikit bersabar, karena Kementerian Agama memutuskan untuk menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia sampai 2022.

Keputusan tersebut diambil sebagai penyesuaian atas imbauah dari pemerintah untuk tidak bepergian keluar negeri ti tengah risiko penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kami berharap kondisi segera membaik,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief melalui siaran pers, Sabtu, 18 Desember 2021.

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

Hilman mengatakan keputusan ini telah memperoleh dukungan dari asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), meski terdapat beberapa penyelenggara yang kecewa karena pemberangkatan jemaah umrah telah lama tertunda.

Namun, Hilman memastikan semua pemangku kepentingan memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru Covid-19, Omicron.

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” katanya.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Dia mengatakan penyelenggaraan umrah pada masa pandemi menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji 1443 hijriah atau 2022.

“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com