KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS COM –Ketua Himpunan Camat Kabupaten Se-Karanganyar (HCK), Junaidi Purwanto meminta publik bersikap dewasa dan tidak memvonis bersalah terhadap Camat Jumapolo, Murseno yang tertangkap saat berduaan dengan staf perempuan di hotel Kabupaten Banjarnegara, pekan lalu.
Pasalnya, Murseno belum terbukti melakukan tindakan asusila ataupun mesum, sehingga semua tuduhan itu harus dibuktikan dulu kebenarannya.
“Jujur saja kami sesama camat dalam wadah himpunan camat se Karanganyar tidak percaya kebenaran berita tentang kasus yang menimpa Murseno,” ungkapnya saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (9/12/2021). Menurut Junaidi yang juga Camat Tasikmadu, apapun itu kasusnya yang pasti sampai sekarang Murseno belum dinyatakan bersalah baik secara publik maupun sesusai mekanisme kedinasan.
Meskipun diakui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Pemkab Karanganyar sudah memanggil Murseno dan yang bersangkutan sudah klarifikasi , namun faktanya Murseno tidak dinyatakan bersalah.
“Kita hormati proses yang terjadi di BKPSDM namun tetap harus menggunakan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Apalagi lanjut Junaidi faktanya Murseno sudah bekerja kembali di kantornya yang mana artinya Murseno tidak ada masalah karena sudah memberikan klarifikasi memenuhi panggilan BKPSDM.
Untuk itu Junaidi memprihatinkan stigma masyarakat terhadap Murseno yang seolah sudah dianggap bersalah.
“Sebagai teman antar camat kami sungguh prihatin apa yang terjadi dengan kasus itu,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Karanganyar, Suprapto menjelaskan finalisasi kasus Murseno masih menunggu perintah Bupati.
“Saya sudah menyampaikan hasil klarifikasi Murseno kepada Bupati maka tunggu saja nanti bagaimana perintah Bupati,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (8/12/2021).
Sebagai informasi Camat Jumapolo, Karanganyar, Murseno tertangkap sedang berduaan dengan staf perempuannyq yang juga seorang ASN Kecamatan Jumapolo disebuah kamar hotel di Banjarnegara disela kunjungan kerja ke kabupaten tersebut, pekan lalu. Sejurus kemudian berita itu viral dimedsos. Beni Indra