SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang guru honorer asal Gondang, Sragen berinisial AS (35) harus menelan pil pahit ketika gagal lolos passing grade (PG) PPPK untuk kali kedua.
Hal itu menyusul kegagalannya merampungkan ujian karena komputernya mendadak error dan tak bisa dioperasikan lagi.
Insiden komputer error itu dinilai sangat merugikan guru honor yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Gondang itu.
Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , AS mengungkapkan ia ikut ujian PPKK tahap kedua itu Kamis (9/12/2021) di SMKN 1 Sragen. Bersama sekitar 30an peserta lainnya, ia mengikuti ujian di ruang TUK 5.
Ia mengikuti ujian pada jadwal sesi pertama. Awalnya komputer tidak ada masalah. Namun sekitar 15 menit menjelang finish, mendadak komputer di hadapannya mati dan muncul kata error di layar.
“Yang error hanya komputer saya saja. Saya jadi nggak bisa melanjutkan mengerjakan. Padahal tinggal kurang 5 atau 6 soal saja. Saya jadi bingung dan panik,” paparnya.
AS sempat melapor ke pengawas di ruangan itu namun tak segera direspon. Setelah beberapa saat, pengawas tersebut baru menghampiri dan menyarankan untuk log out terlebih dahulu lalu log in lagi.
Namun ternyata setelah di-log out, ia gagal masuk kembali saat log in. Karena tak bisa log in lagi, ia lalu disuruh mundur oleh pengawas tersebut.
“Lalu pengawasnya bilang kalau mau lihat nanti tunggu aja setelah teman-teman itu selesai. Saya nunggu lama banget Pak. Setelah itu tahu-tahu sama pengawasnya langsung di-printkan hasilnya. Padahal saya pinginnya masuk dulu dan mengerjakan sisa soal yang tinggal sedikit,” urai AS.
Ia pun kaget saat melihat hasil ujiannya. Skornya hanya mendapat 230 sehingga dipastikan tidak lolos passing grade.
Padahal untuk bisa lolos PG, minimal harus mendapat skor 270 untuk non kategori, dan 320 untuk honorer kategori 1.
Guru honorer yang mengaku sudah 15 tahun mengajar itu merasa dirugikan atas kejadian komputer error tersebut.
Lambannya respon pengawas dan tidak adanya toleransi, akhirnya membuat dirinya kehilangan kesempatan merampungkan ujian dan akhirnya gagal.
“Karena saya merasa juga bisa mengerjakan maksimal dan hanya kurang 5 sampai 6 soal saja. Tapi nilainya kok jauh banget. Saya sangat sedih Pak,” urainya.
Ia berharap ada keadilan terkait kasus yang menimpanya itu. Sebab error itu muncul insidentil dan bukan karena kesalahannya.
Menurutnya, mestinya panitia atau pengawas lebih bijak memberikan toleransi tambahan waktu sehingga dirinya bisa mendapat waktu utuh seperti peserta lainnya.
“Saya sudah persiapkan maksimal, belajar jauh-jauh hari tapi semua hancur hanya gara-gara insiden error itu jadi gagal. Dan kenapa satu ruangan hanya komputer saya saja yang error. Kalau itu sistem kan mestinya satu ruangan semua. Saya berharap kalau nggak ada tambahan waktu ya mungkin ada solusi ujian susulan biar nggak merugikan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Sutrisna mengatakan untuk pelaksanaan ujian PPPK honorer, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.
Daerah hanya ketempatan saja. Sedangkan teknis penyelenggaraan dan lainnya langsung ditangani oleh Kemendikbud.
“Kami enggak bisa komentar banyak karena itu teknis langsung dari kementerian. Mungkin yang bersangkutan bisa mengajukan komplain lewat surat atau lewat akun help desk dari kementerian. Kalau memang merasa dirugikan,” jelasnya. Wardoyo