• Umum
    • Nasional
    • Internasional
    • Featured
    • Sport
    • Opini
      • Sosok
      • Inspirasi
      • KOLOM
  • Daerah
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Boyolali
    • Klaten
    • Sukoharjo
    • Wonogiri
    • Jogja
    • Grobogan
    • Magelang
    • Semarang
    • Pantura
  • Wisata
    • Kuliner
    • Piknik
    • Souvenir
  • Info
    • Agenda
    • Event
    • Loker
    • Lomba
    • Penting
  • Market
    • Info Bisnis
    • Ekbis
    • Info Diskon
  • Panggung
    • Film
    • Lifestyle
    • Musik
    • Sastra
    • Seni Budaya
    • Netizen
    • Rehat
  • Edukasi
    • Akademia
    • Pendidikan
    • Kesehatan
Cari
JOGLOSEMAR NEWS
  • Umum
    • Nasional
    • Internasional
    • Featured
    • Sport
    • Opini
      • Sosok
      • Inspirasi
      • KOLOM
  • Daerah
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Boyolali
    • Klaten
    • Sukoharjo
    • Wonogiri
    • Jogja
    • Grobogan
    • Magelang
    • Semarang
    • Pantura
  • Wisata
    • Kuliner
    • Piknik
    • Souvenir
  • Info
    • Agenda
    • Event
    • Loker
    • Lomba
    • Penting
  • Market
    • Info Bisnis
    • Ekbis
    • Info Diskon
  • Panggung
    • Film
    • Lifestyle
    • Musik
    • Sastra
    • Seni Budaya
    • Netizen
    • Rehat
  • Edukasi
    • Akademia
    • Pendidikan
    • Kesehatan
Beranda Daerah Sragen Komputer Mendadak Error, Guru SD Asal Gondang Sragen Kecewa Berat Nilainya Hancur...
  • Daerah
  • Sragen

Komputer Mendadak Error, Guru SD Asal Gondang Sragen Kecewa Berat Nilainya Hancur dan Gagal Lulus Passing Grade PPPK Tahap II

Editor :
Puspo Wardoyo
-
Sabtu, 11/12/2021
Bagikan
Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Pinterest
Email
Mencetak
Copy URL
    Ilustrasi komputer error. Foto/Istimewa

    SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang guru honorer asal Gondang, Sragen berinisial AS (35) harus menelan pil pahit ketika gagal lolos passing grade (PG) PPPK untuk kali kedua.

    Hal itu menyusul kegagalannya merampungkan ujian karena komputernya mendadak error dan tak bisa dioperasikan lagi.

    Insiden komputer error itu dinilai sangat merugikan guru honor yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Gondang itu.

    Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , AS mengungkapkan ia ikut ujian PPKK tahap kedua itu Kamis (9/12/2021) di SMKN 1 Sragen. Bersama sekitar 30an peserta lainnya, ia mengikuti ujian di ruang TUK 5.

    Ia mengikuti ujian pada jadwal sesi pertama. Awalnya komputer tidak ada masalah. Namun sekitar 15 menit menjelang finish, mendadak komputer di hadapannya mati dan muncul kata error di layar.

    “Yang error hanya komputer saya saja. Saya jadi nggak bisa melanjutkan mengerjakan. Padahal tinggal kurang 5 atau 6 soal saja. Saya jadi bingung dan panik,” paparnya.

    AS sempat melapor ke pengawas di ruangan itu namun tak segera direspon. Setelah beberapa saat, pengawas tersebut baru menghampiri dan menyarankan untuk log out terlebih dahulu lalu log in lagi.

    Namun ternyata setelah di-log out, ia gagal masuk kembali saat log in. Karena tak bisa log in lagi, ia lalu disuruh mundur oleh pengawas tersebut.

    Baca Juga :  ATB Baiturrahman dan Netzme Kolaborasi, Mahasiswa Bakal Dapat Pengalaman Industri

    “Lalu pengawasnya bilang kalau mau lihat nanti tunggu aja setelah teman-teman itu selesai. Saya nunggu lama banget Pak. Setelah itu tahu-tahu sama pengawasnya langsung di-printkan hasilnya. Padahal saya pinginnya masuk dulu dan mengerjakan sisa soal yang tinggal sedikit,” urai AS.

    Ia pun kaget saat melihat hasil ujiannya. Skornya hanya mendapat 230 sehingga dipastikan tidak lolos passing grade.

    Padahal untuk bisa lolos PG, minimal harus mendapat skor 270 untuk non kategori, dan 320 untuk honorer kategori 1.

    Guru honorer yang mengaku sudah 15 tahun mengajar itu merasa dirugikan atas kejadian komputer error tersebut.

    Lambannya respon pengawas dan tidak adanya toleransi, akhirnya membuat dirinya kehilangan kesempatan merampungkan ujian dan akhirnya gagal.

    “Karena saya merasa juga bisa mengerjakan maksimal dan hanya kurang 5 sampai 6 soal saja. Tapi nilainya kok jauh banget. Saya sangat sedih Pak,” urainya.

    Ia berharap ada keadilan terkait kasus yang menimpanya itu. Sebab error itu muncul insidentil dan bukan karena kesalahannya.

    Menurutnya, mestinya panitia atau pengawas lebih bijak memberikan toleransi tambahan waktu sehingga dirinya bisa mendapat waktu utuh seperti peserta lainnya.

    “Saya sudah persiapkan maksimal, belajar jauh-jauh hari tapi semua hancur hanya gara-gara insiden error itu jadi gagal. Dan kenapa satu ruangan hanya komputer saya saja yang error. Kalau itu sistem kan mestinya satu ruangan semua. Saya berharap kalau nggak ada tambahan waktu ya mungkin ada solusi ujian susulan biar nggak merugikan,” tandasnya.

    Baca Juga :  Deretan Tragedi Kabel "Ngelewer" di Sragen Tembus 4 Kasus, Korban Terbaru Warga Gondang Alami Retak Tulang Rahang

    Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Sutrisna mengatakan untuk pelaksanaan ujian PPPK honorer, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.

    Daerah hanya ketempatan saja. Sedangkan teknis penyelenggaraan dan lainnya langsung ditangani oleh Kemendikbud.

    “Kami enggak bisa komentar banyak karena itu teknis langsung dari kementerian. Mungkin yang bersangkutan bisa mengajukan komplain lewat surat atau lewat akun help desk dari kementerian. Kalau memang merasa dirugikan,” jelasnya. Wardoyo

    Bagikan ini:

    • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
    • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
    • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
    • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
    • Lagi
    • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
    • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
    • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
    • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
    • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr

    Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

    • TOPIK
    • guru honorer
    • Komputer error
    • Login
    • PPPK Tahap 2
    • seleksi PPPK
    • ujian honorer
    Berita SebelumnyaTaekwondo UMS Sukses Boyong 5 Emas dan 4 Perunggu di Ajang Nations Heroes Day Championship 2021
    Berita SelanjutnyaPakar: Hukuman Mati Lebih Pas untuk Predator Seks Ketimbang Kebiri
    Puspo Wardoyo

    ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

    ATB Baiturrahman dan Netzme Kolaborasi, Mahasiswa Bakal Dapat Pengalaman Industri

    Deretan Tragedi Kabel “Ngelewer” di Sragen Tembus 4 Kasus, Korban Terbaru Warga Gondang Alami Retak Tulang Rahang

    ​Iseng Bernyanyi Saat KKN di Sragen, Mahasiswa Unisri Solo Bernama Aldo Viral di TikTok Videonya Ditonton Hampir Satu Juta Kali

    berita TERBARU

    ilustrasi

      Putusan MK: Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Harus Diadili...

    Kamis, 15/10/2026

    Pengurus DPC PKB Surakarta 2026-2031 Dikukuhkan, Sri Martuti Targetkan Politik Naik...

    Kamis, 15/10/2026
    Air bersih

    Kekeringan Wonogiri, PGRI Kirim Bantuan Air Bersih ke Jatiroto, 5 Cabang...

    Kamis, 15/10/2026

    Kristomei Sianturi Pimpin BNPB di Tengah Badai Kasus Dugaan Suap Dana...

    Kamis, 15/10/2026

    OTT KPK Seret Bupati Klaten Hamenang, 20 Orang Ditangkap dan Duit...

    Kamis, 15/10/2026

    berita POPULER

    Aplikasi

    Bupati Setyo Sukarno Luncurkan Aplikasi Gaplek! Presensi Siswa SMPN 1 Baturetno...

    Rabu, 14/10/2026
    Kebakaran

    8 Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Wonogiri, Kandang Ternak dan Rumah...

    Rabu, 14/10/2026
    Bupati Wonogiri

    Proyek Rabat Jalan 400 Meter di Wonogiri Bakal Telan Anggaran Rp465...

    Selasa, 13/10/2026

    Kasus Video Dewasa Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari Muncul...

    Sabtu, 4/08/2018

    Lirik Lagu Gelo Campursari Sragenan

    Senin, 20/06/2022

    Lirik Lagu Campursari Kangening Ati Sragenan yang Lagi Viral

    Sabtu, 11/06/2022
    Hubungi kami: joglosemarnews.com@gmail.com
    • Susunan Redaksi
    • Tentang Kami
    • Terms of Service
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    ©