TANGERANG, JOGOSEMARNEWS.COM – Melalui Taba Car Wash, tempat pencucian mobil milik Lapas kelas IA, Tangerang, seorang terpidana narkoba berinisial A berhasil kabur dari tahanan.
Napi yang harus menjalani 13 tahun penjara itu kabur dari sel di Blok B2. Namun bagaimana cara A bisa lolos dari penjagaan petugas, hal itu masih menjadi misteri.
Nirhono Jatmokoadi selaku Pelaksana harian Lapas Kelas I A Tangerang mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten sedang menggelar pemeriksaan internal terkait kaburnya A.
“Ya itu (dari cucian mobil) masih dalam pemeriksaan. Yang bersangkutan diketahui lari hari Rabu,” katanya, Ahad, 12 Desember 2021.
Nirhono menuturkan, petugas Lapas berusaha mencari dan mengejar A sejak Kamis, 9 Desember 2021.
Telah datang pula tim Direktorat narkotika Polda Riau ke Lapas Tangerang.
Menurut dia, Polda Riau sudah menangkap dua tersangka lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan A.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, A merupakan terpidana narkoba jenis sabu. Dia divonis 13 tahun penjara.
Kepala bagian Humas Kemenkumham Rika Aprianti menyebutkan dari hukuman selama 13 tahun penjara, napi narkoba berinisial A ini sudah menjalani pidana selama lima tahun di Lapas Tangerang.