JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang masyarakat untuk pergi ke luar negeri.
Imbauan itu dilakukan menyusul adanya tambahan kasus penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Seperti diketahui, kasus pertama Omicron di Indonesia terdeteksi dari seorang pekerja di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Saat ini ada tambahan dua pasien yang terkonfirmasi varian Omicron.
Dua kasus itu merupakan bagian dari 5 kasus probable Omicron yang sempat diumumkan Kemenkes sebelumnya.
“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris.”
“Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” ucap Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman pers Kemenkes, Sabtu (18/12/2021).
Kedua pasien ini terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari sepulang dari luar negeri.
Hal itu menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.
Melihat riwayat perjalanan kedua pasien varian Omicron itu, Kemenkes meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri terlebih dahulu.
Terlebih, laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.
Ia menekankan, warga yang pulang ke Indonesia dari luar negeri berpotensi membawa varian Omicron masuk kembali.
“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya.
“Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” tutur dia.
Nadia kembali meminta masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar negeri.
“Penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular COVID-19, terlebih dengan adanya varian Omicron saat ini.”
“Jadi saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya.
Arahan Jokowi soal Varian Omicron Masuk ke Indonesia.
Berkaitan dengan masuknya varian Omicron ke Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sejumlah arahannya.
Menurut Jokowi, penyebaran kasus Omicron bisa diantisipasi dengan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah.
Situasi penanganan Covid-19 yang sudah baik ini harus tetap dijaga.
Pihaknya terus berupaya agar lonjakan Covid-19 tidak kembali terjadi.
“Kita pertahankan jumlah kasus aktif agar tetap rendah. Tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah 1. Jangan sampai itu melonjak lagi,” ucap dia dalam konferensi persnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021).
Dia mengimbau masyarakat tak perlau panik, namun tetap waspada.
Sejauh ini, lanjut Jokowi, Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien.
Khususnya pada pasien-pasien yang sudah mendapat vaksin Covid-19.
Untuk itu, Jokowi meminta seluruh masyarakat yang belum divaksin segera divaksin penuh dua dosis.
“Apalagi yang sama sekali belum divaksin, segeralah mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin,” kata dia.
Kemudian, walaupun situasi di dalam negeri sudah mendekati normal, dia mengimbau seluruh masayarakat tetap disiplin terapkan protokol kesehatan.
Seiring dengan hal itu, pemerintah juga akan meningkatkan testing dan tracing kasus.
“Jangan kendur menerapkan protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.”
“Dan untuk pemerintah daerah saya minta agar testing dan tracing kontak erat digencarkan lagi, ditingkatkan lagi,” jelasnya.
Terakhir, Presiden juga meminta semua warga termasuk pejabat negara agar tak bepergian ke luar negeri.
Hal itu sebagai antispasi terhadap kasus varian Omicron.
“Terakhir, saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri, paling tidak sampai situasi mereda,” tandasnya.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














