Beranda Daerah Sragen Meski Sempat Diprotes, 4 Perangkat Desa Gabus Sragen Akhirnya Tetap Dilantik. Camat...

Meski Sempat Diprotes, 4 Perangkat Desa Gabus Sragen Akhirnya Tetap Dilantik. Camat Persilakan Tempuh Jalur Hukum Jika Pegang Bukti!

Kades Gabus saat melantik empat perangkat desa hasil seleksi penjaringan penyaringan di balai desa setempat, Jumat (24/12/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sempat diprotes dan memicu penolakan peserta lainnya, empat perangkat Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal hasil seleksi penjaringan penyaringan, akhirnya tetap dilantik, Jumat (24/12/2021).

Pelantikan digelar di balai desa setempat dengan dipimpin langsung Kades Gabus, Sumarwanto.

Empat Perdes terpilih itu masing-masing Suranto sebagai Kaur Perencanaan. Ia meraih nilai 62,23 mengalahkan 18 peserta.

Kemudian Nur Cholis dilantik sebagai Kebayan I. Ia yang meraih ranking 1 dengan nilai 62,1 itu mengalahkan 10 peserta.

Perangkat desa ketiga yang dilantik adalah Kebayan II atas nama Dwi Joko Priyono. Ia dinyatakan terpilih dengan nilai 63,8 mengalahkan 6 peserta.

Yang terakhir adalah Kaur Keuangan, anak Pak Kades bernama Mimma Arizhona Darmawan. Ia dinyatakan menang usai mengoleksi nilai 66,23 mengalahkan 6 peserta lainnya.

“Saya Kades Gabus Sumarwanto SPd dengan ini melantik saudara Nur Cholis sebagai Kebayan I, saudara Dwi Joko Priyono sebagai Kebayan II, saudari Mimma Arizhona Darmawan sebagai Kaur Keuangan dan Suranto sebagai Kaur Perencanaan. Kami percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang dibebankan,” ujar Kades saat membacakan kata-kata pelantikan.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kawasan Sangiran dan Desa Bukuran Kalijambe Sragen, Pohon Tumbang dan Genteng Rumah Warga Rusak

Pelantikan juga dihadiri oleh Camat Ngrampal, Joko Hendang Murdono, Kapolsek AKP Hasto Broto dan Danramil.

Camat Joko Hendang membenarkan empat perangkat desa terpilih di Desa Gabus sudah dilantik hari ini oleh Kades.

Menurutnya, pelantikan dilakukan karena semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan.

Terkait sempat adanya keberatan dan penolakan dari peserta lain, hal itu tidak mempengaruhi jalannya tahapan.

Pun sampai dilakukan pelantikan tadi pagi, sepengetahuannya situasi juga berjalan kondusif, tidak ada komplain, rumor atau isu apapun terkait pelantikan Perdes di Gabus.

“Tadi kami pantau juga enggak ada yang protes dan komplain. Dua anggota BPD yang sempat jadi peserta dan menjadi bagian dari yang keberatan, tadi juga hadir menyaksikan pelantikan dan tidak ada reaksi apapun. Yang jelas situasi sudah kondusif,” paparnya.

Joko menegaskan bahwa jika ada pihak yang masih keberatan dengan hasil seleksi, hal itu adalah hak mereka.

Hanya saja ketika proses dan tahapan sudah dilaksanakan sesuai prosedur, menurutnya tidak ada alasan untuk tidak dilakukan pelantikan.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Jika ada yang masih keberatan, dipersilakan untuk menempuh upaya lain dengan menggugat lewat PTUN jika ada temuan indikasi mal administrasi. Atau melapor ke aparat penegak hukum jika ada indikasi pelanggaran pidana.

“Tapi harus disertai pembuktian. Jangan hanya asumsi atau dugaan-dugaan. Tidak menerima itu hak masing-masing tapi tidak bisa sepihak memaksakan kehendak atau mengintervensi tahapan,” tandasnya. Wardoyo