SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen menyiapkan enam wilayah kecamatan sebagai kawasan strategis untuk dikembangkan sebagai mercusuar ekonomi baru di Bumi Sukowati.
Enam wilayah itu di antaranya, Kecamatan Sragen Kota, Kecamatan Sambungmacan- Gondang, Kecamatan Gemolong, Kecamatan Miri, Kalijambe dan Sambirejo.
Hal itu terungkap dalam ekspos akhir penyusunan L Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS ) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang , Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional di Sragen, Selasa (14/12/2021).
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan kawasan Sragen Kota sudah selesai dibahas. Selanjutnya ada lima kawasan RDTR lain yang kini tengah digodok.
Lima kawasan itu adalah Kecamatan Gondang – Sambungmacan yang nantinya akan ditetapkan untuk kawasan industri.
Kemudian kawasan Gemolong, kawasan strategis wisata nasional Sangiran di Kalijambe, kawasan agropolitan untuk Miri dan terakhir kawasan Sambirejo.
“Yang satu yaitu Sragen Kota sudah selesai dibahas. Sekarang yang memasuki ekspos akhir ada kawasan industri untuk Gondang – Sambungmacan. Tadi ada masukan juga dari DPRD agar memasukkan Ngrampal,” paparnya kepada wartawan.
Bupati menyampaikan pembahasan RDTR itu menjadi langkah awal menuju pengembangan kawasan.
Ia mencontohkan kawasan Kecamatan Sambungmacan – Gondang akan disiapkan menjadi kota mercusuar baru di Sragen Timur yang akan dijadikan kawasan industri.
Pertimbangannya karena dua wilayah perbatasan dengan Jatim itu dinilai sangat strategis lantaran ditopang akses jalan tol dan berbatasan langsung dengan Jawa Timur.
“Nanti setelah disetujui akan dibuatkan Perbub lalu dimasukkan ke OSS. Apalagi Sambungmacan saat ini telah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Terutama sejak adanya pintu keluar jalan tol,” terang Bupati.
Setelah masuk OSS, nantinya akan membuka peluang masuknya investasi dan investor di wilayah tersebut. Dengan sudah masuk RDTR dan OSS, proses perizinan juga akan lebih mudah karena langsung ditangani oleh pusat secara online.
Lantas, dengan OSS itu, maka kewenangan daerah nantinya akan diambil oleh pemerintah pusat.
“Jadi nanti Bupati tidak mengeluarkan ijin peruntukan untuk kawasan yang ada RDTR-nya,” imbuhnya.
Sementara anggota DPRD Sragen asal Gondang, Bambang Widjo Purwanto menyambut positif rencana pengembangan Sambungmacan dan Gondang sebagai kota mandiri dan industri.
Menurutnya hal itu akan berdampak positif terhadap pergerakan roda perekonomian wilayah dan membuka lapangan kerja.
Dengan ditetapkan masuk RDTR sebagai kawasan industri, ia meyakini akan turut mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sragen Timur.
“Kami sangat mendukung karena dengan pengembangan kawasan industri itu akan menarik investor dan menumbuhkan sektor ekonomi di Sragen Timur,” tandasnya. Wardoyo