WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tren positif raihan penghargaan bergengsi masih dipertahankan Kabupaten Wonogiri kembali menorehkan prestasi. Terbaru daerah yang diapit DIY-Jatim-Samudra India itu sukses meraih penghargaan dalam keterbukaan informasi publik.
Pada puncak acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2021 yang digelar di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang Selasa (14/12) malam, Kabupaten Wonogiri mendapatkan predikat informatif dalam hal keterbukaan informasi publik. Lantas apa artinya?
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri Haryono mengatakan penghargaan itu adalah tindaklanjut dari Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sesuatu.
Karena itu, ada informasi dan dokumentasi yang bisa diakses oleh masyarakat umum. Hal itupun dinilai oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah.
“Selasa malam, Kabupaten Wonogiri mendapatkan penghargaan itu. Sudah kategori informatif,” kata Sekda, Rabu (15/12/2021).
Kategori informatif, kata Sekda, adalah grade yang tertinggi dalam keterbukaan publik. Di bawahnya ada kategori atau predikat menuju informatif. Penghargaan itu menurut dia bisa didapatkan atas kebijakan Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang meminta agar adanya keterbukaan informasi terhadap publik.
“Prisipnya informasi publik itu adalah keterbukaan, transparansi yang harus kita lakukan sebagai pelayan masyarakat,” kata Haryono.
Di tahun sebelumnya, Kabupaten Wonogiri baru masuk dalam kategori menuju informatif. Dengan adanya komitmen yang kuat, akhirnya Kabupaten Wonogiri bisa masuk ke dalam kategori informatif.
“Kita dapat nilai 94,46,” ujar Haryono.
Dalam acara puncak penganugerahan KIP Award 2021, ada 15 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori menuju informatif dan informatif. Rinciannya, ada delapan daerah yang masuk dalam kategori informatif, sisanya masuk kategori menuju informatif.
Sementara di eks Karesidenan Surakarta, hanya Kabupaten Wonogiri, Karanganyar dan Kota Surakarta yang mendapatkan kategori informatif. Sementara Kabupaten Klaten masuk di kategori menuju informatif.
Ke depan, Haryono mengatakan pihaknya bakal berupaya mempertahankan transparansi yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam hal ini Pemkab Wonogiri yang saat ini sudah on the track alias sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Selain PPID Kabupaten, PPID RSUD se-Jawa Tengah juga dinilai oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah. Hasilnya PPID RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri juga mendapatkan predikat informatif dengan skor 92,42. Hanya RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri dan RSUD KRMT Wongsonegoro yang mendapatkan predikat tersebut. Aris