Beranda Daerah Sragen UMK Sragen Tahun 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 1.839.429. Naik Rp 9.929, Tapi...

UMK Sragen Tahun 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 1.839.429. Naik Rp 9.929, Tapi Sayang Masih Terendah Kedua di Soloraya

Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sragen tahun 2022 resmi ditetapkan sebesar Rp 1.839.429,56.

Besaran UMK tersebut naik Rp 9.929 dari UMK tahun 2021 sebesar Rp 1.829.500. Nilai UMK Sragen itu menjadi terendah ketiga se-Jawa Tengah dan terendah kedua di Soloraya.

Di tataran Soloraya, Sragen hanya satu trip lebih tinggi dari UMK Wonogiri yang menjadi paling rendah dengan angka Rp 1.839.043,99.

Nominal UMK itu ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Jateng No.561/39 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan UMK sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Untuk Kabupaten Sragen, besaran UMK tahun depan sebesar Rp 1.839.429,56. Menurutnya, angka UMK itu ditetapkan sudah berdasarkan kesepakatan tripartit antara pengusaha melalui APINDO, pemerintah dan serikat pekerja.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

“Iya benar. Ditetapkan sesuai angka tersebut (Rp 1.839.429,56),” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (1/12/2021).

Atas ketetapan itu, Pemkab berharap semua pihak bisa menepati dan melaksanakan ketentuan UMK di tahun 2022.

Tatag menguraikan meski terendah ketiga se-Jawa Tengah dan kedua terendah di Soloraya, angka UMK Sragen punya sisi positif.

Dengan UMK sebesar itu dipandang cukup bagus dari sisi investor. Angka UMK itu dinilai bisa menjadi potensi bagi investor untuk masuk menanamkan investasinya ke Sragen karena UMK relatif masih tak terlalu tinggi.

“Tapi setidaknya UMK sebesar itu bisa untuk hidup. Yang jelas itu sudah kesepakatan dengan para serikat pekerja, asosiasi pengusaha dan pemerintah yang difasilitasi Disnaker Sragen,” terangnya. Wardoyo