SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindag mengancam akan menarik kembali kios yang tidak digunakan berjualan di Sentra Kuliner Brigjen Katamso jalan Veteran Sragen.
Ultimatum itu dilontarkan menyusul banyaknya keluhan dari pedagang terkait sejumlah kios yang lama tidak difungsikan berjualan.
Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan di internal pedagang untuk kembali membuka usaha per Senin (3/1/2022).
Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Dinkop UKM Perindag Sragen, Handoko mengatakan pihaknya sebenarnya tak tinggal diam menyikapi keluhan sepinya Sentra Kuliner Brigjen Katamso tersebut.
Para pedagang sudah dikumpulkan untuk membahas terkait upaya untuk meramaikan kembi sentra kuliner yang dibangun di eks gedung Panca Marga Sragen itu.
Menurutnya, sebenarnya ada kesepakatan dari para pedagang untuk kompak berjualan mulai Senin (3/1/2022) kemarin. Namun entah mengapa separuh lebih pedagang ternyata masih tutup.
“Kita tidak pembiaran. Kemarin kita sudah kumpulkan pedagang yang ada di sana. Kita tanya kesiapannya jualan lagi. Akhirnya mereka sanggup untuk bersepakat akan buka kembali tanggal 3 Januari 2022 kemarin. Tapi nggak tahu kok malah masih banyak yang tidak jualan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM saat ditemui di kantornya, Selasa (4/1/2022).
Atas kondisi itu, Handoko menyampaikan pihaknya juga sudah memberikan penjelasan dan pemahaman ke pedagang.
Bahwa dinas siap menarik kembali aset berupa kios jika memang tidak dipergunakan untuk berjualan sebagaimana mestinya.
Sebab sejak awal sentra kuliner itu dibangun dengan peruntukan menampung PKL dan memberdayakan pelaku UMKM seperti visi misi bupati.
“Kalau sarana prasarana aset di Sentra Kuliner Katamso tidak dipergunakan semestinya dan tidak sesuai visi misi Bupati ya akan kita tarik lagi. Kalau memang ada yang nggak niat jualan, nanti kita tawarkan ke masyarakat lain,” ujarnya.
Dia mengatakan dinas tidak bisa memaksa orang berjualan jika memang sudah tidak ada keinginan mereka untuk itu.
Yang bisa dilakukan hanya sebatas memberikan surat peringatan berjenjang sampai penarikan aset. Aset yang ditarik nantinya bisa dialihkan kepada pelaku usaha lain yang membutuhkan.
“Sampai saat ini belum ada (yang mendapatkan SP). Seharusnya Senin kemarin buka ternyata belum buka. Coba nanti Kamis (5/1/2022) kami undang lagi,” lanjut Handoko.
Menurut dia, sebenarnya selama ini Bupati sudah bermurah hati dengan membebaskan sewa kios selama sejak dirintis hingga akhir 2021 akibat pandemi.
Rencananya sewa kios baru akan ditarik per 1 Januari 2022 dengan besarannya masih dibahas terlebih dahulu. Besaran sewa itu sedianya akan disampaikan pada Kamis hari ini sembari kembali menanyakan komitmen para pedagang.
“Di hari Kamis itu, dengan nilai yang ditawarkan tidak mau ya sudah namun jika mau lanjut tanda tangan. Jadi kami selama ini tidak melakukan pembiaran,” jelasnya.
Ditambahkan Handoko, jika memang sudah tidak ada niatan jualan kembali, maka kios akan ditawarkan ke masyarakat lain.
Dia meyakini masih banyak masyarakat yang membutuhkan asalkan benar-benar punya niatan berjualan dan mematuhi ketentuan.
“Harapan kami mereka bisa semangat untuk buka kembali dan meramaikan Sentra Kuliner Katamso. Seperti di Sentra Kuliner Kartini yang secara fasilitas sebenarnya malah di bawahnya, tapi justru lebih hidup dan ramai,” tandasnya. Wardoyo