SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindag mengancam akan menarik kembali kios yang tidak digunakan berjualan di Sentra Kuliner Brigjen Katamso jalan Veteran Sragen.
Ultimatum itu dilontarkan menyusul banyaknya keluhan dari pedagang terkait sejumlah kios yang lama tidak difungsikan berjualan.
Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan di internal pedagang untuk kembali membuka usaha per Senin (3/1/2022).
Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Dinkop UKM Perindag Sragen, Handoko mengatakan pihaknya sebenarnya tak tinggal diam menyikapi keluhan sepinya Sentra Kuliner Brigjen Katamso tersebut.
Para pedagang sudah dikumpulkan untuk membahas terkait upaya untuk meramaikan kembi sentra kuliner yang dibangun di eks gedung Panca Marga Sragen itu.
Menurutnya, sebenarnya ada kesepakatan dari para pedagang untuk kompak berjualan mulai Senin (3/1/2022) kemarin. Namun entah mengapa separuh lebih pedagang ternyata masih tutup.
“Kita tidak pembiaran. Kemarin kita sudah kumpulkan pedagang yang ada di sana. Kita tanya kesiapannya jualan lagi. Akhirnya mereka sanggup untuk bersepakat akan buka kembali tanggal 3 Januari 2022 kemarin. Tapi nggak tahu kok malah masih banyak yang tidak jualan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM saat ditemui di kantornya, Selasa (4/1/2022).
Atas kondisi itu, Handoko menyampaikan pihaknya juga sudah memberikan penjelasan dan pemahaman ke pedagang.
Bahwa dinas siap menarik kembali aset berupa kios jika memang tidak dipergunakan untuk berjualan sebagaimana mestinya.
Sebab sejak awal sentra kuliner itu dibangun dengan peruntukan menampung PKL dan memberdayakan pelaku UMKM seperti visi misi bupati.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com