
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perasaan malu dan sakit hati dialami R (23), warga Kecamatan Simo, Boyolali. Pasca suaminya ditahan, dirinya malah jadi korban kekerasan seksual oleh oknum yang mengaku petugas Polda Jateng.
Penderitaannya tak berhenti, saat dirinya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, dia malah jadi korban kekerasan verbal dari oknum perwira Polres Boyolali. Kekerasan verbal itupun dilaporkan ke Polres Boyolali.
Menurut R, kekerasan verbal berupa umpatan yang merendahkan dirinya itu dilontarkan salah satu pimpinan satuan di Polres Boyolali.
Kejadiannya pada Senin (10/1/2022) ketika dia melaporkan perbuatan pelecehan seksual yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali.
Dia diterima oleh petugas di SPKT tersebut. Setelah melaporkan peristiwa tersebut, R kemudian diarahkan agar ke Satreskrim untuk menjelaskan secara mendetail peristiwa yang dialami.
Saat itulah, dia menerima kata- kata yang berarti umpatan.
“Ngopo rene. Ngerti bojone koyo ngono ra dikandanani malah meneng wae,” kata R menirukan ucapan anggota polisi itu.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]