JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Dinilai Lakukan Pelecehan, Oknum Perwira Polres Boyolali Dilaporkan

Foto: Waskita
   

BOYOLALI,  JOGLOSEMARNEWS.COM Perasaan malu dan sakit hati dialami R (23), warga Kecamatan Simo, Boyolali. Pasca suaminya ditahan, dirinya malah jadi korban kekerasan seksual oleh oknum yang mengaku petugas Polda Jateng.

Penderitaannya tak berhenti, saat dirinya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, dia malah jadi korban kekerasan verbal dari oknum perwira Polres Boyolali. Kekerasan verbal itupun dilaporkan ke Polres Boyolali.

Menurut R, kekerasan verbal berupa umpatan yang merendahkan dirinya itu dilontarkan salah satu pimpinan satuan di Polres Boyolali.

Kejadiannya pada Senin (10/1/2022) ketika dia melaporkan perbuatan pelecehan seksual yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali.
Dia diterima oleh petugas di SPKT tersebut. Setelah melaporkan peristiwa tersebut, R kemudian diarahkan agar ke Satreskrim untuk menjelaskan secara mendetail peristiwa yang dialami.

Baca Juga :  Tangani Arus Balik Lebaran, Kapolres Boyolali Terjun Langsung Atur Lalu Lintas

Saat itulah, dia menerima kata- kata yang berarti umpatan.

“Ngopo rene. Ngerti bojone koyo ngono ra dikandanani malah meneng wae,” kata R menirukan ucapan anggota polisi itu.

R lalu diam. Anggota yang mememeriksanya pun kemudian memberitahukan laporan yang disampaikan R tersebut. Dimana, R baru saja mengalami pelecehan seksual, pemerkosaan di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang.

R yang semula semangat untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya seketika langsung ngeper. Pasalnya, ada anggota polisi yang disebut sebagai salah satu perwira malah bertanya  dengan nada tingi.
“Gimana ? enak ?” lanjutnya menirukan anggota polisi dimaksud.

Baca Juga :  Kades Meninggal Dunia, 2 Jabatan Kepala Desa di Boyolali Kosong

Penasihat hukum R, Hery Hartono mengaku telah mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Polisi ini terhadap kliennya tersebut. Dia menyebut apa yang dialami salah satu kliennya itu adalah salah satu bentuk ketidakprofesionalan aparat penegak hukum, pelayan sekaligus pengayom masyarakat.

“Kita melapor seperti ini tujuannya hanya satu, yaitu untuk memperbaiki pelayanan masyarakat. Supaya masyarakat tahu, hukum ini tidak tebang pilih.”

Terpisah, Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond menyatakan telah menerima aduan tersebut serta berjanji secepatnya menindaklanjuti.

“Sesuai prosedur kita akan tindak lanjuti, kemungkinan besok akan diperiksa Propam Polres Boyolali.”  Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com