Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ketua Komisi IV Sebut Pungutan Pagar Rp 280.000 di SMPN 2 Tanon Langgar Aturan. Dukung Pernyataan Kepala Dinas, Minta Semua Sekolah Hentikan Segala Tarikan!

Sugiyamto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mencuatnya kasus dugaan pungutan untuk pembangunan pagar sekolah ke wali murid di SMPN 2 Tanon Sragen, menuai reaksi keras dari DPRD.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto mendukung pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan yang memerintahkan kebijakan tarikan pagar itu segera dibatalkan.

Sebab selain tidak etis dan memberatkan wali murid, kebijakan menarik uang untuk pagar itu sebagai hal yang dilarang oleh peraturan.

“Nggak etis lah, di situasi masyarakat istilahnya baru mau bernafas setelah 2 tahun ekonomi dihantam pandemi, sudah ditarik iuran pagar. Ekonomi juga belum stabil, kasihan. Dan secara aturan, pungutan itu juga dilarang di sekolah negeri,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (3/1/2022).

Legislator asal PDIP itu pun mengingatkan agar kebijakan menarik iuran dengan dalih dan kepentingan apapun, tidak dilakukan oleh sekolah.

Karenanya ia menilai apa yang dikatakan dinas pendidikan untuk membatalkan pungutan pagar itu adalah langkah yang tepat.

“Kalau perlu, kepala sekolah dan komite dipanggil dinas pendidikan untuk diberi pengarahan-pengarahan. Supaya hal itu tidak lagi diulangi. Termasuk sekolah-sekolah yang lain agar ini menjadi pembelajaran, jangan sampai terulang,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah wali murid SMPN 2 Tanon Sragen mengeluhkan tarikan Rp 280.000 ke siswa dengan dalih untuk pembangunan pagar sekolah.

Sebagian keberatan karena tarikan itu dinilai memberatkan di situasi pandemi dan keterpurukan ekonomi saat ini. Terlebih, sekolah SMP tersebut sebenarnya sudah memiliki pagar lengkap keliling sekolah.

Keluhan itu dilontarkan sejumlah wali murid kelas VII dan VII, Senin (3/1/2022). Salah satu wali murid kelas kelas VII, AB (45) menuturkan tarikan itu diumumkan melalui wali kelas.

“Yang disuruh mbayar semua siswa kelas VII dan VIII. Disuruh mbayar Rp 280.000 alasannya untuk pengembangan SMP yaitu mbangun pagar. Lha padahal situasi ekonomi lagi seperti ini,” ujarnya saat menyampaikan keluh kesah ke salah satu tokoh masyarakat Tanon, Dawam, Senin (3/1/2022).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen, Suwardi mengaku belum menerima aduan secara resmi. Meski demikian jika benar demikian ada tarikan ke siswa, hal itu sangatlah disayangkan di situasi pandemi dan keprihatinan saat ini.

Karenanya ia meminta agar sekolah atau komite segera membatalkan rencana dan program tarikan itu.

“Menyikapi itu, sebaiknya enggak usah bayar. Dibatalkan saja karena situasi lagi seperti ini (pandemi). Kasihan wali murid sudah ekonomi sulit kok disuruh mbayar,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Sementara hingga berita ini diturunkan pihak sekolah belum bisa dikonfirmasi perihal tarikan yang dikeluhkan wali murid tersebut. Wardoyo

Exit mobile version