JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Korban Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul Naik Drastis

Ilustrasi | joglosemarnews.com
   

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Kematian akibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2021 di Kabupaten Gunungkidul meningkat drastis dibanding  tahun lalu.

Jika dipersentase, kenaikan jumlah korban meninggal dunia akibat laka tahun 2021 mencapai 18 persen dibanding 2020 lalu.

“Tahun lalu tercatat ada 58 korban meninggal dunia, sementara 2021 ini ada 71 korban,” kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Gayudha Ferdiansyah kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

“Tahun lalu tercatat hanya ada 58 korban meninggal dunia, sementara 2021 ini ada 71 korban,” kata Aditya pada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Secara keseluruhan, pada 2020 lalu dilaporkan 613 kasus laka sementara tahun ini ada 612 kasus.

Adapun nilai kerugian turut naik 18 persen, dari yang sebelumnya Rp311.500.000,00 (2020) menjadi Rp 387.900.000,00 (2021).

Baca Juga :  Tak Gubris Peringatan Petugas, 3 Pelajar Pria Asal Madiun Ini Terseret Arus di Pantai Parangtritis

Menurut Aditya, ada sejumlah faktor mengapa kasus meninggal dunia naik signifikan.

Salah satunya semakin banyak warga yang menggunakan kendaraan dan keselamatan juga diabaikan.

“Atau bisa karena faktor lain seperti kondisi alam, cuaca, jalan, hingga dari manusianya sendiri,” jelasnya.

Sedangkan untuk angka penindakan pelanggaran (tilang) lalu lintas, Aditya mengatakan turun 52 persen. Jika di 2020 ada 5.030 tilang, di 2021 ini tercatat hanya 2.424 tilang atau turun sebanyak 2.606 tilang.

Ia mengakui, turunnya jumlah tilang salah satunya karena penindakan dari aparat juga menurun. Sebab selama pandemi, Polisi lebih banyak melakukan edukasi dan sosialisasi terkait tata tertib lalu lintas.

 

“Sesuai instruksi pusat, kami dalam beberapa waktu tidak banyak melakukan penindakan,” ujar Aditya.

Baca Juga :  Catat! 5 Kali Kaesang Tegaskan Erina Gudono Tak Maju di Pilkada Sleman 2024

Terlepas dari itu, ia tetap masyarakat selalu berhati-hati dan mematuhi segala peraturan lalu lintas. Sebab kewaspadaan dan kepatuhan berpengaruh pada keselamatan saat berkendara.

Adapun pagi tadi, satu laka tunggal dilaporkan terjadi di ruas Jalan Nglipar-Ngawen.

Meski tak ada korban jiwa, rumah warga mengalami kerusakan cukup parah karena tertabrak truk bermuatan pupuk tersebut.

“Laka terjadi lantaran truk mengalami rem blong sehingga pengendara hilang kendali dan berakhir menabrak rumah warga,” jelas Kasubbag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto.

Pengendara sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka lecet pada kaki dan tangan. Adapun rumah yang tertabrak rusak pada kamar tidur, ruang tengah, hingga dapurnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com