Beranda Umum Nasional Mulai 12 Januari 2022, Vaksinasi Booster Resmi Dimulai

Mulai 12 Januari 2022, Vaksinasi Booster Resmi Dimulai

Ilustrasi vaksinasi / pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Vaksin booster untuk usia di atas 18 tahun akan resmi dimulai pada 12 Januari 2022.

Sebagaimana diketahui, vaksinasi booster diutamakan bagi masyarakat lanjut usia atau lansia.

Selain itu, juga tenaga kesehatan dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Lansia dan peserta PBI merupakan penerima vaksinasi booster secara gratis.

“Iya penerima vaksin booster gratis masih sama, lansia dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” katanya, Rabu (5/1/2022).

Sementara lainnya mendapatkan vaksinasi booster secara berbayar, dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.

Tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, namun tarif vaksinasi di luar negeri.

Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara, sebagaimana dilansir Kemenkes.go.id.

Nantinya, dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hasto Tersangka, Ray Rangkuti:  Itu Sepekan Setelah PDIP Pecat Jokowi dan Keluarganya

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Siti Nadia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan kapan dimulainya vaksinasi booster.

Vaksinasi dosis ketiga ini akan dimulai pada 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa usia 18 tahun ke atas sesuai rekomendasi WHO.

“Sudah diputuskan oleh bapak presiden akan jalan tanggal 12 januari 2022.”

“Diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai rekomendasi WHO,” kata Budi dalam konferensi pers secara daring terkait Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022).

Lebih lanjut, Menkes menjelaskan, vaksinasi booster diberikan ke wilayah yang sudah memenuhi kriteria.

Seperti cakupan vaksinasi dosis pertama sudah 70 perses dan suntik vaksin dosis kedua sudah 60 persen.

“Akan diberikan ke kabupatan/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik pertama dan 60 persen untuk kedua.”

“Sekarang 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” jelasnya.

Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 booster dari Moderna kepada tenaga kesehatan Siloam Hospitals di kawasan Tangerang, Banten, Rabu (11/8/2021).

Adapun untuk sasaran vaksinasi dosis ketiga sebanyak 21 juta di bulan Januari.

Baca Juga :  Ruang Gerak Sritex Kian Sempit, 3.000 Karyawan Dirumahkan

Menkes Budi menambahkan, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dalam jangka waktu di atas 6 bulan sesudah dosis kedua.

“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini dan jenis booster ini akan ditentukan,” jelasnya.

Mengenai jenis vaksinasi booster, Budi mengungkapkan, nantinya akan ditentukan.

“Ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterogen jenis berbeda.”

“Mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM RI,” imbuhnya.

www.tribunnews.com