JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perhatian, Warga Sragen di Atas 60 Tahun Diminta Daftar Vaksinasi Booster Mulai Besok Pagi. Ini Persyaratan dan Link Pendaftarannya!

Pendaftaran vaksinasi booster untuk lansia. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSWMARNEWS.COM- Pemkab Sragen memastikan penyuntikan vaksinasi ketiga atau booster akan dimulai besok pagi, Senin (16/1/2022).

Warga lansia dan wilayah kota menjadi prioritas pertama yang akan menjadi sasaran untuk mendapatkan suntikan vaksinasi pemacu tersebut.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan lansia menjadi prioritas pertama sesuai dengan aturan bahwa mereka yang dulu mendapat suntikan awal vaksinasi, akan mendapat vaksinasi booster awal pula.

Jenis vaksin yang digunakan untuk booster adalah Astrazeneca dan Pfizer bagi mereka yang dosis satu dan duanya Sinovac.

Namun saat ini vaksin yang tersedia di Sragen hanya Sinovac. Sementara Astrazeneca dan Pfizer belum tersedia.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

“Untuk Astrazeneca dan Pfizer masih nunggu kiriman. Ini yang ada tinggal Sinovac semua,” papar Bupati ditemui di acara di Gedung SMS, Sabtu (15/1/2022).

Lebih lanjut, Bupati menguraikan seperti kriteria yang ditentukan kementerian kesehatan (Kemenkes), sasarannya adalah lansia terlebih dahulu.

Wilayah kota akan mendapat prioritas terlebih dahulu. Sampai saat ini jumlah warga Sragen yang tervaksin dosis satu dan dua sudah mencapai 98 persen.

“Ini vaksinasi untuk anak sekolah sudah mau selesai,” tandasnya.

Sementara untuk bisa mendapat vaksinasi dosis ketiga atau booster, Pemkab mensyaratkan beberapa kriteria.

Bagi warga yang berusia lebih dari 60 tahun dan menjadi sasaran, diharapkan bisa mendaftarkan diri pada link yang sudah disediakan oleh Pemkab.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Program Vaksinasi Dosis 3 pada Lansia di Sentra Vaksinasi Sukowati (Halaman Pemda) akan dilakukan dengan cara mendaftar pada link https://bit.ly/3rjYPhJ. Wardoyo

Adapun persyaratan vaksinasi Dosis 3 (Booster) pada Lansia :
1. Warga Kab. Sragen usia 60 tahun keatas
2. Menunjukkan dan membawa FC e-KTP Kab. Sragen
3. Minimal 6 bulan setelah pelaksanaan vaksinasi Covid 19 Dosis 2
4. Sudah mendaftar melalui link yang telah disediakan
5. Jadwal vaksinasi akan diberitahukan melalui WA
6. Hadir sesuai jadwal pelaksanaan.
Sumber: Pemkab Sragen

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com