
MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satreskrim Polres Magelang berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok sebagai Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang.
Dengan iming-iming membantu lowongan pekerjaan packing masker, ia berhasil meraup jutaan rupiah dari korbannya.
Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian didampingi Kasihumas Akp Abdul Muthohir dan Kapolsek Srumbung AKP Sumino menggelar Konferensi Pers di Loby Mapolres Magelang, Sabtu (15/01/2022).
Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian menyampaikan keberhasilan Polres Magelang mengamankan tersangka AM (50) warga Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan suatu pekerjaan kepada korban SWI (18) dengan mengaku sebagai Pegawai Dinsos.
“Tersangka mengaku sebagai Pegawai Dinsos Kabupaten Magelang dan menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp 350 ribu per-minggu” ujar Aron.
Kejadian berawal pada hari Minggu (2/1/2022) sekira Pukul 15.30 WIB, tersangka sedang lewat di rumah Korban diketahui berinisial SWI, warga Desa Pucunganom, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang dan bertemu dengan ayah korban di depan rumah.
AM mengaku pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang dan menanyakan apakah ayah korban memiliki anak yang belum bekerja.
Lalu AM menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp 350 ribu per-minggu.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com