SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM –Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat, (14/1/2021) yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
JoMan menilai Ubedilah telah menyebarkan fitnah dan manipulasi terkait pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, Gibran menyebut soal laporan ke KPK tidak perlu ditanggapi. Ia menyebutkan jika isu terkait korupsi sudah mereda. Bahkan si pelapor (Ubaedillah Badrun) juga tidak bisa membuktikan tuduhan korupsi yang dilakukan oleh Gibran dan adiknya Kaesang pangarep.
“Rasah ditekne wae lak bosen, (Gak usah biarin aja, nanti juga bosen-Red). Lapor kok ra ono buktine (lapor kok ga ada buktinya),” ucap Gibran.
Disinggung soal pencemaran nama baik terkait tuduhan kasus korupsi tersebut, Gibran merasa namanya tidak tercemar, terlebih lagi ia tak ingin memperbesar masalah yang bukan ia lakukan.
“Rasah lah, fokus nyambut gawe wae, saya tidak merasa tercemar kok, aku nyolong (curi) lagi tercemar,” tegasnya.
Gibran juga mengaku tidak akan melaporkan balik Ubaedillah Badrun tersebut ke polisi. “Ndak lah, koyo ora due gawean wae, sibuk,” pungkasnya. (Ando)