Beranda Daerah Boyolali Akhirnya, Dishub dan Awak Truk Boyolali Capai Kesepakatan

Akhirnya, Dishub dan Awak Truk Boyolali Capai Kesepakatan

Truk-truk yang diparkir di pinggir jalan ketika para awaknya melakukan audiensi dengan Dishub Boyolali / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perwakilan awak truk akhirnya mencapai kesepakatan dengan Dishub Kabupaten Boyolali. Kesepakatan diperoleh setelah kedua pihak melakukan dialog di aula kantor Dishub, Selasa (22/2/2022).

Menurut Kabid Pengujian dan Rekayasa Kendaraan Dishub Boyolali, Heri Subagyo,  ada sejumlah hal yang disampaikan para sopir saat dialog tersebut. Yaitu, terkait masalah tajuk dan kemudian soal uji KIR.

“Kami menyambut positif dialog sambung rasa teman- teman sopir truk,” katanya usai pertemuan.

Untuk masalah tajuk atau segitiga untuk memasang terpal di atas bak truk. Bila tajuk yang dipasang itu sebatas untuk menutupi dan yang ditutupi nggak over dimensi maka dipastikan tidak ada masalah.

Sopir juga menanyakan tentang tajuk ini, mengapa di daerah lain ditindak? Pasalnya, barang bawaan truk ada yang mengharuskan terpal penutupnya menggunakan yang model tajuk atau miring. Terutama barang-barang yang mudah rusak, seperti kardus.

Baca Juga :  Lakukan Pengeroyokan Sadis di Boyolali, Gengster Krewak Diganjar 1,5 Tahun Penjara

“Kami akan secepatnya komunikasikan dengan beberapa wilayah terkait dengan tajuk, agar aturannya seragam. Sedangkan terkait uji KIR, kami tetap berpedoman  pada ketentuan. Dan sopir bisa menerima.”

Sebelumnya, aksi damai dilakukan ratusan sopir dan kenek truk menggelar aksi di Boyolali pada Selasa (22/2/2022).

Aksi dilakukan sebagai bentuk solidarisme para sopir terhadap  larangan Over dimension over loading (Odol) atau larangan menambah dimensi bak serta muatan truk.

Selama aksi, para sopir memarkir kendaraannya di pinggir jalan masuk gerbang tol Boyolali. Truk diparkir di kedua sisi jalan. Selanjutnya, seluruh truk dibawa konvoi kawasan Kota Boyolali sebelum diparkir di kawasan Alun- alun Lor.

Sejumlah truk juga dipasang spanduk berisi tulisan bernada protes. Antara lain berbunyi, Odol tidak membuat kita sejahtera; Sopir bukan penjahat; Ora gayor ora setor, dan sejumlah tulisan bernada protes lainnya. Aksi mendapat pengawalan sejumlah petugas kepolisian. Waskita