SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul instruksi Polri terkait zero knalpot brong, Polres Sukoharjo terus menggencarkan operasi.
Tak hanya siang, malam hari pun aparat dikerahkan menyisir titik-titik yang diperkirakan menjadi lokasi untuk berkumpulnya para pengguna knalpot brong.
“Keberadaan knalpot brong ini kami tindak tegas. Karena tidak satu dua warga saja yang mengeluh, hampir tiap hari ada keluhan dari masyarakat,” ungkap Kapolres Sukoharjo, Jumat (4/2/2022).
Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya rutin menyisir jalanan di Kabupaten Sukoharjo, apalagi di akhir pekan.
Di mana terdapat sejumlah titik yang digunakan oleh pengguna knalpot brong yang mengganggu pengguna kendaraan yang lain.
“Seperti malam-malam sebelumnya, kami mendapatkan beberapa motor menggunakan knalpot brong di Kawasan Kartasura. Dan kami langsung menindak dan mengamankan nya,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bahwa pemilik kendaraan yang disita dapat mengambil kendaraannya setelah mengganti knalpot brong. Selain itu, juga dikenakan sanksi Tilang.
“Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memberantas knalpot brong di Sukoharjo,” tegasnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Jateng telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pengguna knalpot brong. Pasalnya, keluhan masyarakat di wilayah Jateng sudah terlalu banyak.
Bahkan, Ditlantas Polda Jateng juga telah memerintahkan kepada jajaran untuk memberikan imbauan kepada penjual knalpot brong supaya selektif dalam menjual dagangannya.
Pihaknya berharap, wujud nyata pemberantasan knalpot brong mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya di wilayah Jawa Tengah. Wardoyo