SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Buronan kasus korupsi pembangunan ruang instalasi rawat inap RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, Emrizal ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo di kawasan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (31/1/2022).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Surya F Diansyah menjelaskan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di toilet sebuah mess pabrik di Nusukan.
“Kalau kasusya seperti apa saya tidak berani. Kita hanya bakcup penangkapan saja,” kata Surya kepada awak media, Rabu (2/2/2022).
Surya memaparkan, awalnya pihaknya mendapat kabar dari Kejaksaan Agung yang meminta bantuan guna menangkap buronan korupsi di Solo.
Pihaknya kemudian mencari informasi dan mendapati kalau DPO ini sembunyi disalah satu mess PT dikawasan Nusukan.
Setelah mendapatkan lokasi, Surya menjelaskan tim gabungan mendatangi lokasi tersebut. Awalnya satpam mess mengatakan jika Emrizal tidak ada di dalam.
“Namun kita tidak percaya begitu saja. Setelah kita masuk, dia berada di toilet lantai dua bangunan tersebut. Kemungkinan dia sudah tahu kalau kita datang, kemudian sembunyi saat digerebek,” paparnya.
Ditambahkan Surya untuk tersangka sendiri telah dibawa tim Kejagung Selasa (1/2/2022) untuk selanjutnya diserahkan ke Kejati Riau. Prabowo