
SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Warga di sekitar Makam Muslim Desa Klumprit, Mojolaban, Sukoharjo, Jateng dihebohkan oleh kabar penemuan dua warga yang meninggal bersamaan dalam satu liang lahat, Sabtu (19/2/2022) petang.
Kedua korban asal Desa Klumprit itu adalah Suratno (46 tahun) dan Suwarno (60 tahun) yang diduga tersengat listrik saat menggunakan mesin Jack Hammer guna menggali tanah untuk liang lahat di Makam Muslim yang terletak di desa setempat.
Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Warga yang menjadi saksi pertama adalah Wahyudi (50 tahun) warga setempat yang bertemu kedua korban untuk mengarahkan pekerjaan penggalian liang lahat tersebut.
Setelah diberikan penjelasan oleh Wahyudi, kedua korban pun memulai mengerjakan penggalian makam dengan menggunakan mesin Jack Hammer serta cangkul.
Salah seorang warga yang mendampingi keduanya menceritakan, pekerjaan dimulai dengan mencangkul terlebih dulu hingga liang lahat berhasil digali dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter. Selanjutnya guna mengejar waktu penggalian dilanjutkan dengan mesin Jack Hammer.
Setelah mesin siap dan sambungan jek listrik ditancapkan maka mesin Jack Hammer dinyalakan. Sejurus kemudian Suratno masuk ke liang dan hendak melanjutkan penggalian tanah namun apes badan Suratno menyentuh jek kabel mesin tersebut yang terkelupas sehingga kesetrum pada posisi di liang lahat.
Melihat kejadian itu Suwarno berusaha menolong dengan cara menarik badan korban namun naas Suwarno ikut kesetrum. Keduanya meninggal dunia bersamaan dalam satu liang lahat dan dilaporkan kepada Wahyudi oleh warga yang melihat kejadian tersebut.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatreskrim AKP Tarjono Sapto Nugroho membenarkan kejadian tersebut. “Iya kedua korban tersengat aliran listrik saat menggali untuk makam,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS
COM, Minggu (20/2/2022).
Menurut Kasatreskrim, sesaat setelah kejadian polisi bersama tim dari Puskesmas Mojolaban diketuai dr Dyah Rohmi N untuk visum luar. Sebelumnya polisi melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan. Alhasil visum diketahui keduanya meninggal karena kesetrum aliran listrik dari mesin penggali tanah.
“Atas penjelasan dari Puskesmas serta saksi dan bukti akhirnya pihak keluarga bisa menerima kematian tersebut dan membuat surat pernyataan bermaterai,” tandas Kasatreskrim. (Beni Indra)
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














