WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satreskrim Polres Wonogiri saat ini tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan Kecamatan Purwantoro Wonogiri.
Satu orang menjadi tersangka atas peristiwa dugaan penganiayaan Purwantoro Wonogiri itu. Tersangka berinisial TA (25) warga Kecamatan Purwantoro Wonogiri.
Akibat peristiwa itu TA ditahan di Mapolres Wonogiri. Sementara korban mengalami luka di bagian wajah.
TA dilaporkan oleh R (30) pria yang masih tinggal satu kecamatan dengannya karena melakukan tindakan penganiayaan kepada R itu sendiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi mengatakan kejadian penganiayaan itu dilakukan TA di rumah R pada Senin (14/2/2022) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
“Awalnya tersangka ini merasa bahwa korban bahasanya mliriki (melirik) dirinya. Padahal korban tidak melakukan apa-apa. Jadi permasalahannya itu,” terang Kasatreskrim kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Supardi menuturkan, kejadian penganiayaan tersebut bermula saat tersangka TA mendatangi rumah korban bersama temannya. Saat itu, teman TA lah yang mengetuk pintu rumah korban dengan tujuan untuk bertemu dengan korban. Namun korban enggan menemui karena saat itu sudah malam.
“Sekali diketuk tidak mau keluar, karena tidak merasa punya masalah apa-apa. Tapi yang kedua akhirnya mau membukakan pintu,” jelas Supardi.
Korban yang saat itu kemungkinan merasa takut, kata Supardi, kemudian menghubungi teman-temannya. Tak lama dua teman korban juga datang ke lokasi kejadian.
Setelah dia, teman-teman korban membantu untuk mediasi masalah yang sedang dialami tersangka dan pelaku dan sempat berbincang-bincang.
“Saat ngobrol-ngobrol itulah, kemudian korban ditendang oleh tersangka di bagian muka,” beber Supardi.
Akibatnya, tendangan yang mengenai wajah bagian rahang kiri itu membuat luka robek. Selain itu bibir korban juga sempat mengeluarkan darah.
Usai kejadian tersebut, sejumlah saksi melerai. Korban kemudian menyelamatkan diri masuk ke dalam rumah serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwantoro.
“Penganiayaannya sekali itu saja, langsung dilaporkan dan pelaku juga langsung kita cari. Saat ini sudah kita tahan dan kita proses,” tandas Supardi. Aris