Beranda Daerah Karanganyar Kasus Outbond Waterboom  Kaliboto Berlanjut, Polres Karanganyar Periksa 8 Saksi. Bisa Jadi...

Kasus Outbond Waterboom  Kaliboto Berlanjut, Polres Karanganyar Periksa 8 Saksi. Bisa Jadi Dilakukan Otopsi

Lokasi di mana korban ditemukan tenggelam dan meninggal dunia / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM
Satreskrim Polres Karanganyar melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang  saksi terkait kasus tenggelamnya Reza Sebastian,  siswa MI Sudirman Kecamatan Gondangrejo saat  outbond di Waterboom Kaliboto, Mojogedang, Karanganyar, Sabtu (19/2/2022).

Bahkan, berdasar  dinamika pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan dilakukan otopsi jika keluarga korban mengizinkan.

Adapun ke delapan orang saksi yang diperiksa meliputi lima  orang guru yang turut serta dalam  kegiatan outbond tersebut.

Selain itu juga diperiksa Kepala Sekolah MI Sudirman selaku penanggung jawab umum dan dua saksi dari petugas serta owner Waterboom Kaliboto.

“Pemeriksaan sudah dilakukan,  namun hasilnya masih belum bisa kami sampaikan karena masih ada tahapan pemeriksaan lanjutan yakni dari pihak keluarga korban,” ungkap Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui
Kasi Humas AKP Agung Purwoko, Selasa (22/2/2022).

Menurut Kasi Humas,  tahapan pemeriksaan terhadap keluarga korban sangat penting karena akan ter-crosschek semua keterangan dari seluruh saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Selain itu lanjut Kasi Humas, sesuai prosedur penyelidikan polisi akan menawarkan kepada keluarga perihal dilakukan otopsi terhadap korban karena mutlak menjadi acuan penyidik untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan hingga persidangan.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan terhadap keluarga,” tandas Kasi Humas AKP Agung Purwoko.

Untuk saat ini, Kasi Humas AKP Agung Purwoko belum berani menyampaikan apakah terdapat unsur kelalaian atau tidak pada kasus Outbond Waterboom maut tersebut.

Sementara itu Kepala Kementrian Agama Kemenag Kabupaten Karanganyar Wiharso MM menegaskan sangat prihatin dengan kejadian tersebut.

Untuk itu,  Wiharso mengeluarkan instruksi larangan kegiatan outbond dengan tujuan objek air, karena resikonya  bisa  fatal.

“Sudah kami sampaikan kepada kepala sekolah di bawah kewenangan Kemenag Karanganyar untuk  tidak menyelenggarakan outbond dengan objek air,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (22/2/2022).

Sebagai informasi,  Reza Sebastian,  seorang pelajar SD usia 8 tahun asal
Dusun Trimorejo RT02/03 Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo meninggal dunia saat  renang di kolam renang Waterboom Desa Kaliboto, Mojogedang, Karanganyar, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Tragisnya,  hingga Minggu (20/2/2022) kemarin  pengelola Waterboom Kaliboto diduga sengaja mendiamkan kasus tersebut tidak melaporkan ke Polsek setempat atau Pemdes Kaliboto.
Beni Indra