JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kronologi Detik-Detik Kecelakaan Maut Pemotor Perempuan Tewas Tersenggol Tronton di Kalijambe Sragen. Awalnya Jalan Depan Belakang, Lalu…

Kondisi korban tewas kecelakaan maut tergeletak di jalan raya Solo-Purwodadi tepatnya di Kalijambe, Kamis (24/2/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kecelakaan maut yang menewaskan pengendara sepeda motor usai tersenggol truk tronton di Jalan Solo – Purwodadi Km 14 tepatnya Dukuh Kalijambe, Desa Jetis Karangpung, Kecamatan Kalijambe, Kamis (24/2/2022) sore, akhirnya terungkap.

Pengendara motor perempuan bernama NA Tyas (44) asal Kadipiro, Banjarsari, Solo itu meninggal dunia usai tersenggol saat hendak mendahului tronton di depannya.

Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan maut itu terjadi pukul 16.30 WIB.

Kecelakaan melibatkan truk tronton bernopol K-8696-SK yang dikemudikan G. Prapto (61) warga Gumulan, Klaten Tengah, Klaten dengan korban yang mengendarai motor Honda Vario AD-4262-OS.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Kronologinya, bermula ketika motor korban dan pengemudi tronton sama-sama melaju searah dari utara ke selatan.

Posisinya truk tronton di depan dan pengendara Honda Vario di belakang dalam jarak agak dekat.

Setelah dekat lokasi kejadian, pengendara Honda Vario berniat mendahului truk tronton dari sisi sebelah kanan.

Nahas, saat mendahului, korban kurang menjaga jarak dan kurang ke kanan. Saat jarak sudah dekat dan tidak dapat menghindar, sehingga terjadi benturan antara bemper samping kanan truk tonton dengan Honda Vario.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Korban pengendara Vario terpental dan mengalami luka patah leher dan tangan kiri patah, tidak sadar. Korban akhirnya meninggal dunia di RS Yakssi Gemolong.

“Korban pengendara motor meninggal dunia di RS Yakssi Gemolong. Sementara pengemudi truk tidak mengalami luka,” papar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marvianto, kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Seusai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Sedangkan kendaraan yang terlibat sudah diamankan di Mapolres sebagai barang bukti.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh tim Gakkum Satlantas Polres Sragen. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com