Beranda Umum Nasional Masuk Tahap Lelang, Pelat Nomor Putih Segera Diberlakukan

Masuk Tahap Lelang, Pelat Nomor Putih Segera Diberlakukan

Ilustrasi / Liputan6

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Korlantas Polri dipastikan segera menerapkan pelat nomor berwarna putih. Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, kini rencana penerapan pelat nomor berwarna putih sedang masuk dalam tahap lelang.

“Setelah proses itu selesai, barulah kebijakan tersebut dilaksanakan di lapangan,” ujar Yusri Yunus, Senin (14/2/2022).

Ia menjelaskan, pelat nomor tersebut memiliki beberapa jenis untuk kendaraan yang diprioritaskan.

Dijelaskan, perubahan dari pelat nomor hitam ke putih merupakan langkah baru Korlantas Polri untuk memperkuat bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Tahun ini akan kita berlakukan, tetapi harus lewat pengadaan. Ini sudah masuk lelang dan secepatnya akan terus berproses sesegera mungkin,” katanya seperti dilansir dari Liputan6.

Yusri menjelaskan, penggunaan pelat nomor putih pada mobil pribadi tidak akan dilakukan secara serentak melainkan bertahap.

Namun targetnya empat (4) tahun ke depan semua kendaraan sudah menggunakan pelat dengan warna baru tersebut.

Baca Juga :  Roy Suryo Giliran Laporkan Tujuh Orang ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah

“Bukan di tahun ini semua pergantian warna pelat dilakukan, bukan. Yang diganti itu ketika orang membeli kendaraan baru, kendaraan yang pajak 5 tahunannya sudah habis, dan kemudian kendaraan yang akan melakukan mutasi,” ungkapnya.

Adapun, pihaknya terus memaksimalkan tahapan lelang agar masyarakat yang membeli mobil atau motor dalam waktu dekat ini akan menerima pelat nomor dengan warna baru.

Penggunaan warna dasar putih tulisan hitam pada pelat nomor kendaraan bermotor, menurut Yusri tujuannya adalah untuk memaksimalkan efektivitas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lapangan yang saat ini pelat nomor hitam jika dimalam hari kurang efektif.

Sebab perubahan warna TNKB mampu meningkatkan akurasi dan memaksimalkan hasil tangkapan kamera guna proses verifikasi dan konfirmasi ke pelanggar lalu lintas sebagai lanjutan dalam proses pro justitia ke peradilan. Sehingga harapannya menjadikan bukti-bukti yang didapat menjadi valid. Ichda Hanif A

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.