DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kisah tragis dialami seorang pengamen remaja berusia belasan tahun.
Ia menjadi korban pemerkosaan lima orang pria di taman sekitar Fly Over Universitas Indonesia (UI). Peristiwa jahanam tersebut terjadi pada Sabtu (29/1/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, empat orang sudah ditahan dan satu masih buron. Pelaku yang ditangkap antara lain PSW (26), I (26), AP (26), dan MF (19).
Menurut Yogen, kasus pemerkosaan ini berawal saat korban hendak pulang. Namun, para pelaku menahan dan mengancam dengan menggunakan pecahan kaca.
“Saat si korban ini mau pulang, ditahan oleh salah satu pelaku. Kemudian diancam menggunakan pecahan kaca atau beling. Lalu terjadilah pencabulan hingga pemerkosaan tersebut. Digilir dengan yang lain juga,” ungkap AKBP Yogen dilansir Humas Polri, Selasa (1/2/2022).
Lebih lanjut Yogen menjelaskan, pelaku dan korban sehari-hari bekerja sebagai pengamen.
Para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan tindakan bejat tersebut.
“Kemungkinan ada faktor minuman keras, akhirnya terjadi kejadian tersebut,” tukasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 285 dan atau Pasal 289 KUHP tentang Pemerkosaan dan atau Pencabulan. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Wardoyo