SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo justru mengungkap fakta baru berkaitan dengan kecelakaan maut bus pariwisata di sekitar Bukit Bego, Jalan Dlingo-Imogiri, Kedungguweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (6/2/2022)
Kepala Dishub Solo Hari Prihatno, menegaskan bus pariwisata Gandos Abadi (GA) laik jalan. Uji kir yang dilakukan bus yang mengalami kecelakaan tersebut belum ada enam bulan berjalan.
“Hasil uji kir yang kita lakukan laik jalan, hasilnya bagus. Artinya sudah sesuai prosedur, lolos semua. Rem, lampu, klakson, ban dan lainnya bagus,” kata Hari, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, hasil uji kir tersebut tidak bisa direkayasa, karena sistemnya computerize.
“Jadi tidak mungkin menipu karena pakai komputer. Kalau nggak bagus ya nggak lolos,” paparnya.
Meski lolos uji kir, kata Heri, perusahaan bus maupun sopir juga seharusnya melakukan pengecekan setiap akan berpergian. Baik pada kampas rem, lampu penerangan, ban dan lain sebagainya.
“Seharusnya ada pengecekan berkala, kampasnya seperti apa, bannya, lampunya. Pengalaman saya, kalau kendaraan tidak enak itu pasti terasa kok. Sopir juga harus profesional, harus pakai insting juga,” jelas Hari Prihatno.
Dijelaskan, selama ini pada proses uji kir kendaraan, termasuk bus, ada ketentuan lulus dan tidak. Semua sudah tersistem secara komputerisasi. Jika lolos, maka dipastikan kondisi kendaraan sudah laik jalan.
“Jadi kalau dari hasil komputerisasi sudah dinyatakan lolos, pasti bus itu laik jalan. Nah, kalau di jalan ada kendala atau kecelakaan, itu bisa dikatakan human error atau di luar hasil uji kir,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kecelakaan maut bus pariwisata di dekat Bukit Bego, Jalan Dlingo-Imogiri, Bantul, Minggu (6/2/2022) sore mengakibatkan banyak korban tewas sebanyak 13 orang. Prabowo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















